Pelaku kasus LP Cebongan TNI, ini tanggapan Polri
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan kasus keterlibatan sejumlah anggota Kopassus dalam pembunuhan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, kepada pihak TNI.
"Kalau pelakunya dari TNI, berarti yang bertanggung jawab memproses adalah polisi militer. Jadi kita serahkan pada polisi militer," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4/2013).
Akan tetapi, kata Boy, Polri siap membantu TNI apabila sejumlah data pelengkap dibutuhkan.
"Kami dari Polri siap membantu kalau misalnya dibutuhkan data-data pelengkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut seperti tim inafis kami, lapfor dan sebagai," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, dalam konferensi persnya di Kartika Medika Center, Jalan Abdurahman Saleh I No 48, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013), sore.
Meski begitu, pelaku eksekutor pembunuhan terhadap empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, hanya satu orang.
"Yang menyerang 11 orang, namun yang mengeksekutor hanya satu orang. Dia anggota Group 2 Kopassus," jelas Brigjen Unggul.
Kesebelas orang tersebut dijelaskan Unggul, menggunakan dua unit mobil berjenis Avanza berwarna biru, dan APV berwarna hitam.
"Sementara ada satu mobil berjenis Feroza yang berusaha mencegah aksi tersebut, namun tidak berhasil," jelasnya.
"Kalau pelakunya dari TNI, berarti yang bertanggung jawab memproses adalah polisi militer. Jadi kita serahkan pada polisi militer," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4/2013).
Akan tetapi, kata Boy, Polri siap membantu TNI apabila sejumlah data pelengkap dibutuhkan.
"Kami dari Polri siap membantu kalau misalnya dibutuhkan data-data pelengkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut seperti tim inafis kami, lapfor dan sebagai," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, dalam konferensi persnya di Kartika Medika Center, Jalan Abdurahman Saleh I No 48, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013), sore.
Meski begitu, pelaku eksekutor pembunuhan terhadap empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, hanya satu orang.
"Yang menyerang 11 orang, namun yang mengeksekutor hanya satu orang. Dia anggota Group 2 Kopassus," jelas Brigjen Unggul.
Kesebelas orang tersebut dijelaskan Unggul, menggunakan dua unit mobil berjenis Avanza berwarna biru, dan APV berwarna hitam.
"Sementara ada satu mobil berjenis Feroza yang berusaha mencegah aksi tersebut, namun tidak berhasil," jelasnya.
(rsa)