2 kasus penyelundupan sabu libatkan 5 WNI
Kamis, 04 April 2013 - 12:47 WIB
2 kasus penyelundupan sabu libatkan 5 WNI
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, menggagalkan dua kali upaya penyelundupan shabu seberat 1.393 gram senilai Rp1,8 Miliar. 5 Orang WNI ditangkap, karena terlibat dalam penerimaan paket.
"Ini penangkapan dalam dua kasus yang berbeda, kasus pertama yaitu pengiringan paket 423 gram shabu dari Afrika senilai Rp571 juta dan kasus ke dua 470 gram senilai Rp634 juta dari China," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto, Kamis (4/4/2013).
Kedua paket kiriman pertama yang digagalkan ini melibatkan 5 orang WNI, untuk kasus paket kiriman dari Afrika melibatkan Dian Rahmadani (26), M Irwan (38) dan Adrianto (38).
Sementara itu, untuk paket kiriman kedua yang berhasil diamankan Lim Agus Salim alias Bong Wangsa Candra (48), dan Lukman Siswanto alias Liem Kok Eng (58).
"Kelimanya warga negara Indonesia dengan total Rp1,8 Miliar," tegasnya.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan. Hingga April 2013, tercatat sudah ada 23 WNI yang tertangkap, 1 WNA asal Afrika, 5 China, 1 Filipina dengan jumlah total 28 Kasus.
"Ini penangkapan dalam dua kasus yang berbeda, kasus pertama yaitu pengiringan paket 423 gram shabu dari Afrika senilai Rp571 juta dan kasus ke dua 470 gram senilai Rp634 juta dari China," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto, Kamis (4/4/2013).
Kedua paket kiriman pertama yang digagalkan ini melibatkan 5 orang WNI, untuk kasus paket kiriman dari Afrika melibatkan Dian Rahmadani (26), M Irwan (38) dan Adrianto (38).
Sementara itu, untuk paket kiriman kedua yang berhasil diamankan Lim Agus Salim alias Bong Wangsa Candra (48), dan Lukman Siswanto alias Liem Kok Eng (58).
"Kelimanya warga negara Indonesia dengan total Rp1,8 Miliar," tegasnya.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan. Hingga April 2013, tercatat sudah ada 23 WNI yang tertangkap, 1 WNA asal Afrika, 5 China, 1 Filipina dengan jumlah total 28 Kasus.
(stb)