Ganjil genap, Ditlantas minta Ahok jangan asal bicara
Kamis, 04 April 2013 - 09:02 WIB
Ganjil genap, Ditlantas minta Ahok jangan asal bicara
A
A
A
Sindonews.com - Kritikan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, terkait dibukanya loket pelayanan penukaran nomor polisi ganjil genap di kepolisian, ditanggapi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, meminta Wagub DKI, Ahok tidak menyalahkan polisi yang membuka pelayanan penukaran nomor ganjil genap.
Pemprov DKI menurutnya, lebih baik mengkaji bersama kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
"Jangan salahkan polisi. Ingat, kami adalah pelayan masyarakat," katanya saat dimintai tanggapan Kamis (04/04/2013).
Ia menjelaskan, jajarannya membuka loket penukaran nomor polisi ganjil-genap, dengan tujuan ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki dua kendaraan. Intinya kepolisian memberikan pilihan terhadap masyarakat, untuk memiliki salah satu nomor polisi genap atau ganjil.
"Maksud kami hanya itu, memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memberlakukan kebijakan secara periodik mengenai pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
Kemudian, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil-genap, dengan persyaratan tertentu dan tanpa dipungut biaya.
Di lain sisi, Ahok menilai pembukaan loket penukaran nomor polisi ganjil-genap yang dilakukan kepolisian itu, menghambat proses kajian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dibukanya loket penukaran nomor polisi ganjil-genap khusus mobil tersebut, dianggap mengacaukan kalkulasi jumlah kendaraan yang sebelumnya sudah dihitung.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, meminta Wagub DKI, Ahok tidak menyalahkan polisi yang membuka pelayanan penukaran nomor ganjil genap.
Pemprov DKI menurutnya, lebih baik mengkaji bersama kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
"Jangan salahkan polisi. Ingat, kami adalah pelayan masyarakat," katanya saat dimintai tanggapan Kamis (04/04/2013).
Ia menjelaskan, jajarannya membuka loket penukaran nomor polisi ganjil-genap, dengan tujuan ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki dua kendaraan. Intinya kepolisian memberikan pilihan terhadap masyarakat, untuk memiliki salah satu nomor polisi genap atau ganjil.
"Maksud kami hanya itu, memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memberlakukan kebijakan secara periodik mengenai pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
Kemudian, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil-genap, dengan persyaratan tertentu dan tanpa dipungut biaya.
Di lain sisi, Ahok menilai pembukaan loket penukaran nomor polisi ganjil-genap yang dilakukan kepolisian itu, menghambat proses kajian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dibukanya loket penukaran nomor polisi ganjil-genap khusus mobil tersebut, dianggap mengacaukan kalkulasi jumlah kendaraan yang sebelumnya sudah dihitung.
(stb)