Cuti Bersama, Polisi Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:12 WIB
loading...
Cuti Bersama, Polisi...
Dirlantas Polda Metro Jaya Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktoran Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meniadakan pembatasan sistem ganjil genap besok, Jumat 21 Agustus 2020. Peniadaan kebijakan itu karena besok merupakan libur cuti bersama.Direktur Laluluntas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan hanya pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Hal tersebut dikarenakan pada jumat masuk dalam cuti bersama sedangkan untuk Sabtu dan minggumemang tidak diberlakukan kebijakan tersebut.Dia menegaskan, cuti bersama adalah bagian dari libur nasional termasuk dalam syarat yang berlaku. Dia mejelaskan, ganjil genap diberlakukan setiap hari biasa Senin hingga Jumat."Cuti bersama termasuk libur nasional, sehingga sesuai aturan kebijakan itu ditiadakan satu hari,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2020).Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku. Walaupun tidak adanya ganjil genap penindakan pelanggaran lain tetap diberlakukan. (Baca juga: Ganjil Genap 24 Jam Tak Logis )Sekadar diketahui, polisi mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap sejak 10 Agustus 2020. Waktunya diatur pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved