Operasi pekat, 30 PSK terjaring
A
A
A
Sindonews.com - Wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang belum bebas dari praktik prostitusi. Ada 30 pekerja seks komersial yang terjaring anggota Polres Batu saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) mulai 22-31 Maret.
Kabag Humas Polres Batu, AKP Yantofan menjelaskan, selama operasi pekat, Polres Batu berhasil mengamankan 83 tersangka. 30 Orang diantarnya, merupakan Penjaja Seks Komersial (PSK) yang sering mangkal di cafe dan tempat karaoke, di jalanan, termasuk lokalisasi.
"Bagi PSK yang terkena operasi, kena tindakan pinada ringan (tipiring). Mereka hanya kita tahan 1x 24 jam. Lalu berkasnya langsung kita serahkan ke pengadilan," tegas Yantofan, Rabu 3/4/2013).
Dari 30 PSK yang terkena razia, usianya mulai uzur. Yaitu ada yang sudah berusia 40 tahun. "PSK itu termasuk penyakit masyarakat jadi harus kita tertibkan," sebutnya.
Dari 83 tersangka yang diamankan Polres Batu, terlibat dalam kegiatan pencurian motor satu tersangka, sebagai penadah motor curian satu tersangka, terlibat dalam kasus narkoba satu tersangka, dan prostitusi 30 orang.
Sementara untuk kasus perjudian, ada sekira empat orang, premanisme 17 orang, dan terlibat dalam pesta minuman keras (miras) sebanyak 18 orang.
"Para preman yang kita amankan biasanya mangkal diterminal, Pasar Batu dan perempatan jalan. Modusnya mereka mencari uang sambil mengamen. Dari praktik mengamen itulah, orang lain merasa tdak aman sehingga melapor ke polisi," urai Yantofan.
Lalu untuk barang bukti miras, jumlahnya mencapai 1.000 botol dari berbagai merk minuman. Miras itu diamankan dari toko kelontong yang ada diwilayah Batu dan Pujon serta Ngantang.
"Kita juga mengamankan Supangkat, warga RT 1/RW 5, Dusun Gangsiran Putuk, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Dia terlibat mengelapkan mobil Daihatsu Zebra milik warga Junrejo," tandasnya.
Selain itu, diamankan juga Edison (22), warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon. Yang berprofesi sebagai penadah motor curian.
"Barang buktinya, motor Yamaha Jupiter. Dibeli dari Agus warga Ngantang seharga Rp1.6 juta. Karena istrinya mau melahirkan, motor yang dibeli dari Agus dijual Rp1.7 juta," jelas Yantofan.
Berikutnya, Supadi warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji dan Susilo warga Desa Oro Oro Ombo, ditahan karena berprofesi sebagai penjual toto gelap (Togel).
Edison saat dikonfirmasi menyatakan, motor yang dibeli dari Agus, sudah lima bulan lalu. Selama ini sudah dipergunakan untuk merumput. "Mau bagaimana lagi. Istri saya mau melahirkan dan saya tidak punya uang. Akhirnya saya jual saja motornya," pungkas Edison.
Kabag Humas Polres Batu, AKP Yantofan menjelaskan, selama operasi pekat, Polres Batu berhasil mengamankan 83 tersangka. 30 Orang diantarnya, merupakan Penjaja Seks Komersial (PSK) yang sering mangkal di cafe dan tempat karaoke, di jalanan, termasuk lokalisasi.
"Bagi PSK yang terkena operasi, kena tindakan pinada ringan (tipiring). Mereka hanya kita tahan 1x 24 jam. Lalu berkasnya langsung kita serahkan ke pengadilan," tegas Yantofan, Rabu 3/4/2013).
Dari 30 PSK yang terkena razia, usianya mulai uzur. Yaitu ada yang sudah berusia 40 tahun. "PSK itu termasuk penyakit masyarakat jadi harus kita tertibkan," sebutnya.
Dari 83 tersangka yang diamankan Polres Batu, terlibat dalam kegiatan pencurian motor satu tersangka, sebagai penadah motor curian satu tersangka, terlibat dalam kasus narkoba satu tersangka, dan prostitusi 30 orang.
Sementara untuk kasus perjudian, ada sekira empat orang, premanisme 17 orang, dan terlibat dalam pesta minuman keras (miras) sebanyak 18 orang.
"Para preman yang kita amankan biasanya mangkal diterminal, Pasar Batu dan perempatan jalan. Modusnya mereka mencari uang sambil mengamen. Dari praktik mengamen itulah, orang lain merasa tdak aman sehingga melapor ke polisi," urai Yantofan.
Lalu untuk barang bukti miras, jumlahnya mencapai 1.000 botol dari berbagai merk minuman. Miras itu diamankan dari toko kelontong yang ada diwilayah Batu dan Pujon serta Ngantang.
"Kita juga mengamankan Supangkat, warga RT 1/RW 5, Dusun Gangsiran Putuk, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Dia terlibat mengelapkan mobil Daihatsu Zebra milik warga Junrejo," tandasnya.
Selain itu, diamankan juga Edison (22), warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon. Yang berprofesi sebagai penadah motor curian.
"Barang buktinya, motor Yamaha Jupiter. Dibeli dari Agus warga Ngantang seharga Rp1.6 juta. Karena istrinya mau melahirkan, motor yang dibeli dari Agus dijual Rp1.7 juta," jelas Yantofan.
Berikutnya, Supadi warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji dan Susilo warga Desa Oro Oro Ombo, ditahan karena berprofesi sebagai penjual toto gelap (Togel).
Edison saat dikonfirmasi menyatakan, motor yang dibeli dari Agus, sudah lima bulan lalu. Selama ini sudah dipergunakan untuk merumput. "Mau bagaimana lagi. Istri saya mau melahirkan dan saya tidak punya uang. Akhirnya saya jual saja motornya," pungkas Edison.
(rsa)