Tebang pohon pisang, 4 warga divonis dua bulan

Rabu, 03 April 2013 - 15:52 WIB
Tebang pohon pisang,...
Tebang pohon pisang, 4 warga divonis dua bulan
A A A
Sindonews.com - Empat terdakwa penebang pohon pisang, di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, divonis dua bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.

Keempat warga Lembang ini adalah Hakasang (60), Juha (35), Ecce (38), dan Arsyad (39). Dia dilaporkan oleh Ahmad Ali, karena menebang pohon pisang yang bukan miliknya. Jumlah pisang yang ditebang yakni empat pohon, beberapa bulan lalu.

“Iya, empat warga itu divonis karena secara sah telah menyakinkan bahwa mereka melakukan tindak pidana perusakan barang yang sudah merugikan orang lain,” ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan yang juga wakil PN Bulukumba, Djoko Soetetmo, Rabu (3/4/2013).

Menurut dia, vonis dua bulan ditambah 15 hari itu sudah dikurangi masa tahanan yang selama ini mereka jalani. Keempatnya tinggal menjalani sekira seminggu masa tahanan lagi.

“Saya dengan tinggal satu minggu lagi,” kata keluarga Hakasang, Safri.

Dia menambahkan, pengakuan saksi memberatkan yang hadir seperti pelapor, Ahmad Alim, Burhan, dan Rusli, diterima karena ditegaskan bukti berupa foto. Sedangkan saksi meringankan seperti Sappewali, Arsyad, dan Zainuddin, tidak dapat diterima, karena tidak melihat langsung kejadian.

Sementara itu, Juha mengaku, pihaknya menerima putusan vonis Pengadilan tersebut. “Kami menerima putusan itu,” tuturnya.

Usai mendengar putusan keempat terdakwa terlihat semringah dan menerima putusan hakim.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
54 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved