Warga Pelawe blokade jalan PT PHML

Selasa, 02 April 2013 - 15:12 WIB
Warga Pelawe blokade jalan PT PHML
Warga Pelawe blokade jalan PT PHML
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura menggelar aksi unjukrasa dengan memblokade) akses jalan pintu masuk ke perusahaan PT Persada Hutan Musi Lestari (PHML). warga minta sengketa lahan yang terjadi antara warga dengan pihak perusahaan bisa diselesaikan.

Aksi blokade jalan dimulai pukul 09.00 Wib, Selasa (2/4/2013). Blokade dilakukan tepat di jalan pintu masuk ke PT PHML menggunakan portal kayu. Aksi blokade jalan berlangsung tertib dalam pengawasan aparat Kepolisian Resor (Polres) Mura.

Dalam aksinya warga membawa spanduk bertuliskan tuntutan yakni, sebanyak 1.500 hektare lahan hak guna usaha (HGU) milik warga diklaim perusahaan masuk dalam wilayah HGU. Pihak perusahaan diminta segera menyelesaikan masalah tersebut.

Tuntutan warga tidak dihiraukan pihak perusahaan. Aparat kepolisian selaku fasilitator meminta antara perwakilan warga dan perusahaan melakukan mediasi atau di kantor BPN Kabupaten Mura.

Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, sebagian perwakilan warga mendatangi kantor BPN meminta agar dilakukan proses mediasi. Disini mediasi berlangsung alot karena warga mempertahankan tuntutannya.

"Lahan kami seluas 1.500 hektare sudah ditanami sawit oleh perusahaan bahkan sudah berbuah. Kami menuntut lahan itu. Kalau tidak dipenuhi, kami tetap blokade akses pintu masuk perusahaan," kata Yani (45) Koordinator aksi unjuk rasa.

Sementara itu, perwakilan PT PHML yang enggan disebutkan namanya tidak bisa memberikan komentar terkait masalah yang terjadi. Karena menjadi keputusan manajemen perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan dan mediasi terhadap aksi unjukrasa.

"Kita imbau warga menyalurkan aspirasinya secara tertib dan damai tidak melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak pihak nantinya," tegas Barly.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Al Imron Harun menegaskan, permasalahan PT PHML sudah lama terjadi dan hasil tim Wasdal terkait masalah lahan seluas 1.500 hektare yang diklaim pihak perusahaan ternyata hasil pengecekan Tim Wasdal Pemkab Mura lahan itu berada di luar HGU PT PHML.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5709 seconds (0.1#10.140)