Kapolri sarankan Hati ajukan gugatan ke MK

Senin, 01 April 2013 - 18:33 WIB
Kapolri sarankan Hati...
Kapolri sarankan Hati ajukan gugatan ke MK
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo menyarankan kepada Haidir Basir-Tamrin (Hati) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada bukti kecurangan dalam Pilkada Kota Palopo.

"Kalau memang ada hal yang berkaitan dengan adanya pelanggaran hukum, tentunya ada mekanisme yaitu melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo usai mengikuti rapat di kantor Presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).

Pemerintah, kata dia, mengharapkan agar masyarakat di Palopo tetap tenang terkait Pilwalkot Palopo ini.

"Kemudian langkah-langkah yang ada permasalahan hukum, silahkan untuk dilanjutkan dalam proses hukum yang ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan, paska penetapan pasangan pemenang Pilkada Kota Palopo, salahsatu pendukung pasangan calon yang kalah mengamuk dan membakar gedung KPU dan Panwaslu Kota Palopo.

Aksi membesar hingga pembakaran merembet ke sejumlah gedung lainnya seperti Kantor wali kota, kantor kecamatan, kantor Harian Palopo Pos, dan beberapa bangunan lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1381 seconds (0.1#10.140)