Ini alasan keluarga mencabut laporan perkosaan

Senin, 01 April 2013 - 14:04 WIB
Ini alasan keluarga mencabut laporan perkosaan
Ini alasan keluarga mencabut laporan perkosaan
A A A
Sindonews.com - Setelah mencuat kasus perkosaan terhadap tahanan wanita di Mapolres Poso, keluarga korban mencabut kembali laporan kasus perkosaan tersebut.

Keluarga FM tahanan kasus narkoba yang sebelumnya diduga diperkosa oknum polisi Bripka A, menyatakan kalau peristiwa perkosaan tersebut adalah rekayasa.

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh pihak keluarga FM, perempuan yang sebelumnya diberitakan menjadi korban pemerkosaan anggota polisi di tahanan Polres Poso. Dari hasil investigasi, terungkap bila kasus perkosaan tahanan kasus narkoba itu oleh oknum polisi Bripka A tidak pernah terjadi.

Pengakuan FM bila dirinya diperkosa oleh oknum anggota polisi Polres Poso itu merupakan sebuah skenario untuk membalas penangkapan dirinya dan rekannya berinisial Y oleh Satuan Narkoba Polres Poso. Skenario ini disebut telah diakui oleh tersangka Y yang turut ditangkap bersama FM.

Muhaimin Yunus Hadi, perwakilan pihak keluarga mengatakan skenario itu disusun oleh perempuan rekan FN berinisial Y.

Karena diyakini merupakan sebuah rekayasa, maka pihak keluarga memutuskan untuk mencabut laporan polisi bernomor LP/73/iii/2013/Sulteng/ Res Poso, yang dibuat pada tanggal 26 Maret 2013 silam. Pencabutan laporan itu ditandatangani langsung oleh tersangka FM bersama ayahnya.

Kapolres Poso AKBP Susnadi menegaskan, meskipun laporan telah dicabut, namun proses hukum terhadap Bripka A tetap diteruskan. Bripka A juga akan diproses berdasarkan kode etik, atas pelanggaran memasuki ruangan sel tahanan perempuan tanpa izin. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Poso.

AKBP Susnadi menjelaskan, keputusan untuk meneruskan proses hukum terhadap Bripka A agar kasus dugaan tindakan pemerkosaan tahanan perempuan dapat dibuktikan dalam proses persidangan.

"Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik karena telah diberitakan secara luas oleh berbagai media nasional di Indonesia, jadi kami akan serius menuntaskan kasus ini," janjinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4763 seconds (0.1#10.140)