Dukung palsu cabuli bocah di bawah umur

Minggu, 31 Maret 2013 - 02:29 WIB
Dukung palsu cabuli...
Dukung palsu cabuli bocah di bawah umur
A A A
Sindonews.com - Berkedok dukun Atong (41) warga Kolonodale, Kecamatan, Petasia, Kabupaten, Morowali, mencabuli enam anak yang berumur baru belasan tahun. Pria yang seharinya berprofesi sebagai supir itu akhirnya diringkus pihak kepolisian Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolsek Morowali AKBP Suhirman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari dua korban yang berumur 16 dan 18 yang merasa telah diperdaya oleh dukun palsu itu.

"Kepada korbannya dukun cabul tersebut mendeteksi bila anak-anak belasan tahun tersebut sudah tidak perawan, namun dengan kemampuan yang dimilikinya keperawanan yang sudah hilang itu, dapat dikembalikan asalkan disediakan tujuh lembar daun putri malu," katanya kepada wartawan di Sulawesi Tengah, Sabtu (30/3/2013).

Tambahnya, kejadian tersebut dilakukan Atong pada bulan Februari 2013 lalu. Selain dua korban anak belasan tahun di Kolonodale Kecamatan Petasia, terdapat empat korban lainnya di wilayah Kecamatan Bungku Utara.

"Dari keempat korban itu dua di antaranya masih berumur 13 tahun, sedangkan dua orang lainnya masing-masing masih berusia 14 dan 15 tahun," terangnya.

Dia juga mengatakan, akibat perlakuannya itu, Atong disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Hingga saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Morowali," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2832 seconds (0.1#10.140)