KSAD: Yang salah saya hukum, yang benar saya bela!
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal, Pramono Edhie Wibowo berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan empat tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman.
"Saya janji, siapa yang salah, saya hukum, siapa yang benar, saya bela," ujarnya saat jumpa pers di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).
Sebab, kata dia, negara ini adalah Negara hukum. Dia pun meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan kinerja pihaknya, mengingat tim investigasi dilakukan untuk guna mengungkap kasus tersebut.
"Karena kami sudah bentuk tim investigasi, percayakan kepada kami, awasi kami, kalau butuh info, komunikasilah kepada kami," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman.
Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
"Saya janji, siapa yang salah, saya hukum, siapa yang benar, saya bela," ujarnya saat jumpa pers di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).
Sebab, kata dia, negara ini adalah Negara hukum. Dia pun meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan kinerja pihaknya, mengingat tim investigasi dilakukan untuk guna mengungkap kasus tersebut.
"Karena kami sudah bentuk tim investigasi, percayakan kepada kami, awasi kami, kalau butuh info, komunikasilah kepada kami," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman.
Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(rsa)