15 Polisi Mura divonis 7 hari penjara

Senin, 27 Mei 2013 - 18:57 WIB
15 Polisi Mura divonis...
15 Polisi Mura divonis 7 hari penjara
A A A
Sindonews.com - Sidang disiplin cepat anggota Polri dilakukan Kepolisian daerah (Polda) Sumsel. Sebanyak 15 bintara polisi Polres Musi Rawas (Mura) divonis bersalah pimpinan sidang disiplin dalam kasus bentrok pengamanan unjuk rasa di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Mura.

Para terperiksa dinyatakan bersalah karena melanggar Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa dan menggunakan senjata api (senpi) berpeluru tajam dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Muara Rupit tanggal 29 April 20013 lalu.

Sidang yang berlangsung di Gedung Anton Sudjarwo ruang Catur Cakti Mapolda Sumsel itu dipimpin Wakapolres Mura, Kompol Tulus Sinaga didamping seketaris sidang Kompol Fahrudin Jaya dan pendamping sidang AKP Toni Siagian.

Ke-15 terdakwa yang dinyatakan bersalah yaitu Aipda Kosim, anggota Satlantas Polres Mura, Aipda Ifandri, PS Kanit 4 Intelkam Polres Mura, Bripkan Ihsan Setiawan, anggota Restik Polres Mura, Bripka Ramlan, Kanit Provos Polsek Muara Rupit, Bripka Sumali, anggota Satlantas Polres Mura dan Bripka Romadhani, anggota Sat Reskrim Polres Mura.

Kemudian,Bripka Hendra Naipitapulu, anggota Unit Tilang Satlantas Polres Mura ,Bripka Dona Lesmana, PS Kanit 2 Intel Polres Mura, Brigadir Hardin Sinaga, anggota Sat Reskrim Polres Mura, dan Brigadir Wintriyansi anggota Satlantas Polres Mura.

Selanjutnya, Brigadir Pebri Sumaryo, anggota Sat Reskrim Polres Mura, Brigadir Alberi P Silitonga, anggota Sat Intelkamm Polres Mura, Brigadir Hery Kurniawan, anggota Polsek Muara Rupit, Brigadir AJ Manurungm anggota Sat Reskrim Polres Mura dan Briptu Agung Albari, anggota Sat Reskrim Polres Mura.

”Besok sidang kita lanjutkan dengan sidang disiplin lainya dengan kasus sama atas terperiksa Iptu Bagus Nugeraha, Kanit Laka Satlantas Polres Mura,” ungkap pimpinan sidang Kompol Tulus Sinaga seusai sidang dispilin, Senin (27/5/2013).
(ysw)
Berita Terkait
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Waketum PKN Dukung Pemekaran...
Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
22 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved