Wabup Bogor mangkir, Polda Jabar beri waktu hingga Kamis
A
A
A
Sindonews.com - Pihak penyidik Polda Jabar memberikan waktu hingga Kamis (30/5/2013) terhadap Wakil Bupati (Wabup) Bogor Karyawan Faturachman (KF) untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, KF ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dalam kasus video porno yang diduga diperankan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Rudy Harsa Tanaya.
KF sempat dipanggil oleh penyidik pada Kamis minggu lalu namun mangkir karena alasan sedang berada diluar kota. Selain KF polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya berinisial IL yang sejak awal bulan lalu telah menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan.
"Keluarga (KF) minta pengunduran waktu pemeriksaan. Surat permohonan itu sudah disampaikan ke penyidik dan ditandatangai oleh istrinya KF," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Senin (27/5/2013).
Atas permintaan tersebut, pihaknya memberikan waktu terhadap KF hingga Kamis minggu ini untuk memenuhi pemeriksaan.
"Kita tidak pro aktif menanyakan kepada KF atau pengacaranya perihal kapan mau datang. Yang pasti kita hanya berikan waktu sampai Kamis," katanya.
Nantinya, jika KF tidak kunjung hadir hingga Kamis minggu ini, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan penyidikan unuk yang kedua kalinya.
Seperti diketahui, KF ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dalam kasus video porno yang diduga diperankan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Rudy Harsa Tanaya.
KF sempat dipanggil oleh penyidik pada Kamis minggu lalu namun mangkir karena alasan sedang berada diluar kota. Selain KF polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya berinisial IL yang sejak awal bulan lalu telah menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan.
"Keluarga (KF) minta pengunduran waktu pemeriksaan. Surat permohonan itu sudah disampaikan ke penyidik dan ditandatangai oleh istrinya KF," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Senin (27/5/2013).
Atas permintaan tersebut, pihaknya memberikan waktu terhadap KF hingga Kamis minggu ini untuk memenuhi pemeriksaan.
"Kita tidak pro aktif menanyakan kepada KF atau pengacaranya perihal kapan mau datang. Yang pasti kita hanya berikan waktu sampai Kamis," katanya.
Nantinya, jika KF tidak kunjung hadir hingga Kamis minggu ini, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan penyidikan unuk yang kedua kalinya.
(kri)