Jokowi Golput Pilgub Jateng?
A
A
A
Sindonews.com -
Diketahui, DPT Pilgub Jateng 2013 tercantum nama mantan Wali Kota Solo ini beserta istri dan ketiga buah hati mereka.
Seperti yang tertera di DPT TPS No 22, nomor urut Jokowi 128, istrinya Iriana 129, serta anaknya Kaesang Pangarep 130, Kahiyang Ayu 131 dan Gibran Rakabuming Raka 133.
Undangan mencoblos formulir C6 telah diserahkan panitia pemilu ke rumah mereka di Jalan Ahmad Yani No 331 RT 04/RW XIII Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, beberapa hari lalu.
Hingga waktu pencoblosan di TPS N0 22 berakhir pukul 13.00 WIB sejak dimulai pukul 07.00 WIB, nama Jokowi tidak kunjung dipanggil.
Hanya putri Jokowi, Kahiyang Ayu dan ibundanya Sujiyatmi saja yang menggunakan hak pilih. Keduanya mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB.
Sikap Golput juga ditunjukkan dua putra Jokowi karena tidak mencoblos yaitu Gibran dan Kaesang serta ibunya, Iriana.
“Joko (Jokowi) sekarang ada di Jakarta, tidak di Solo,” ujar Sujiatmi usai menunaikan hak suara di TPS No 22, Minggu (26/5/2013).
Sebelum bergegas pulang, Sujiatmi memberi keterangan kepada wartawan bahwa putranya itu sudah ber-KTP Jakarta. Itu sebabnya Jokowi tidak merasa berkewajiban mencoblos Pilgub Jateng meski namanya masih tercatat di DPT.
Sedangkan Kahiyang Ayu hanya berkomentar singkat usai dirinya mencoblos.
”Bapak sudah ber-KTP Jakarta,” katanya sambil berlalu pergi dengan menaiki mobil Nissan Juke putih AD 8512 LU.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) No 22 Toto Saronto mengaku tak tahu persis penyebab nama mantan Wali Kota Solo itu masih terdaftar di DPT-nya.
Dirinya hanya menerima DPT dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang menyantumkan 417 nama.
”Iya, Pak Jokowi dan keluarganya terdaftar di sini sesuai DPT dari KPU,” kata dia.
Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Jateng di Kelurahan Manahan Suyatno menyampaikan waktu coblosan berakhir tepat pukul 13.00 WIB.
Dengan ketidakhadiran Jokowi, secara otomatis hak suara Gubernur DKI Jakarta itu hangus. ”Ini sudah tutupan. Kalau mencoblos setelah jam yang sudah ditentukan dinyatakan gugur,” terangnya.
Dia meyakini seluruh undangan sudah didistribusikan melalui petugas KPPS dari masing-masing TPS jauh-jauh hari sebelum coblosan.
Diketahui, DPT Pilgub Jateng 2013 tercantum nama mantan Wali Kota Solo ini beserta istri dan ketiga buah hati mereka.
Seperti yang tertera di DPT TPS No 22, nomor urut Jokowi 128, istrinya Iriana 129, serta anaknya Kaesang Pangarep 130, Kahiyang Ayu 131 dan Gibran Rakabuming Raka 133.
Undangan mencoblos formulir C6 telah diserahkan panitia pemilu ke rumah mereka di Jalan Ahmad Yani No 331 RT 04/RW XIII Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, beberapa hari lalu.
Hingga waktu pencoblosan di TPS N0 22 berakhir pukul 13.00 WIB sejak dimulai pukul 07.00 WIB, nama Jokowi tidak kunjung dipanggil.
Hanya putri Jokowi, Kahiyang Ayu dan ibundanya Sujiyatmi saja yang menggunakan hak pilih. Keduanya mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB.
Sikap Golput juga ditunjukkan dua putra Jokowi karena tidak mencoblos yaitu Gibran dan Kaesang serta ibunya, Iriana.
“Joko (Jokowi) sekarang ada di Jakarta, tidak di Solo,” ujar Sujiatmi usai menunaikan hak suara di TPS No 22, Minggu (26/5/2013).
Sebelum bergegas pulang, Sujiatmi memberi keterangan kepada wartawan bahwa putranya itu sudah ber-KTP Jakarta. Itu sebabnya Jokowi tidak merasa berkewajiban mencoblos Pilgub Jateng meski namanya masih tercatat di DPT.
Sedangkan Kahiyang Ayu hanya berkomentar singkat usai dirinya mencoblos.
”Bapak sudah ber-KTP Jakarta,” katanya sambil berlalu pergi dengan menaiki mobil Nissan Juke putih AD 8512 LU.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) No 22 Toto Saronto mengaku tak tahu persis penyebab nama mantan Wali Kota Solo itu masih terdaftar di DPT-nya.
Dirinya hanya menerima DPT dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang menyantumkan 417 nama.
”Iya, Pak Jokowi dan keluarganya terdaftar di sini sesuai DPT dari KPU,” kata dia.
Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Jateng di Kelurahan Manahan Suyatno menyampaikan waktu coblosan berakhir tepat pukul 13.00 WIB.
Dengan ketidakhadiran Jokowi, secara otomatis hak suara Gubernur DKI Jakarta itu hangus. ”Ini sudah tutupan. Kalau mencoblos setelah jam yang sudah ditentukan dinyatakan gugur,” terangnya.
Dia meyakini seluruh undangan sudah didistribusikan melalui petugas KPPS dari masing-masing TPS jauh-jauh hari sebelum coblosan.
(lns)