Ruang tahanan Mapolres rusak, alasan 4 tahanan dipindah
A
A
A
Sindonews.com - Kondisi bangunan ruang tahanan Polda DIY menjadi alasan pihak kepolisian dalam pemindahan empat tersangka kasus penganiayaan yang ditembak oleh orang tak dikenal di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sabtu (23/3/13) dini hari, tadi.
Bangunan yang dimaksud rusak tersebut ditakutkan bisa dimanfaatkan oleh para tahanan untuk kabur.
Kapolda DIY, Brigjen Pol. Sabar Rahardjo mengatakan, empat tersangka yang tewas tersebut dipindahkan pada Jumat (22/3/13) siang, bersamaan dengan tujuh tahanan lainnya.
"Plafonnya (langit-langit ruang tahanan) sudah rusak, sehingga dapat dimungkinkan kalau tidak dipindah bisa lari," katanya usai meninjau Lapas Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3/2013).
Dipindahkannya para tahanan ke Lapas Cebongan sebenarnyha merupakan hal yang biasa. Dalam proses kepindahannya juga tidak ada perbedaan dengan lainnya, yaitu dengan penjagaan yang ketat.
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Danrem setempat dalam pemindahan tahanan ini," ujarnya.
Mengenai isu-isu yang beredar di masyarakat yang berupa ancaman-ancaman dan juga akan adanya penyerangan (balas dendam) terhadap empat tersangka yang merupakan pelaku penikaman hingga menyebabkan seorang anggota TNI AD tewas ini, dirinya menampik kabar tersebut. Menurutnya, kabar itu hanya beredar di masyarakat saja, bukan dari pihak kepolisian.
"Boleh saja masyarakat berandai-andai beranalisa begitu, yang penting kan bukan dari polisi," tuturnya.
Bangunan yang dimaksud rusak tersebut ditakutkan bisa dimanfaatkan oleh para tahanan untuk kabur.
Kapolda DIY, Brigjen Pol. Sabar Rahardjo mengatakan, empat tersangka yang tewas tersebut dipindahkan pada Jumat (22/3/13) siang, bersamaan dengan tujuh tahanan lainnya.
"Plafonnya (langit-langit ruang tahanan) sudah rusak, sehingga dapat dimungkinkan kalau tidak dipindah bisa lari," katanya usai meninjau Lapas Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3/2013).
Dipindahkannya para tahanan ke Lapas Cebongan sebenarnyha merupakan hal yang biasa. Dalam proses kepindahannya juga tidak ada perbedaan dengan lainnya, yaitu dengan penjagaan yang ketat.
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Danrem setempat dalam pemindahan tahanan ini," ujarnya.
Mengenai isu-isu yang beredar di masyarakat yang berupa ancaman-ancaman dan juga akan adanya penyerangan (balas dendam) terhadap empat tersangka yang merupakan pelaku penikaman hingga menyebabkan seorang anggota TNI AD tewas ini, dirinya menampik kabar tersebut. Menurutnya, kabar itu hanya beredar di masyarakat saja, bukan dari pihak kepolisian.
"Boleh saja masyarakat berandai-andai beranalisa begitu, yang penting kan bukan dari polisi," tuturnya.
(ysw)