Pemkot Bandung siapkan kuasa hukum

Sabtu, 23 Maret 2013 - 15:49 WIB
Pemkot Bandung siapkan kuasa hukum
Pemkot Bandung siapkan kuasa hukum
A A A
Sindonews.com - Setelah KPK menangkap tangan dua orang Pejabat Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan.

Walikota Bandung Dada Rosada membenarkan bahwa dua orang yang ditangkap adalah pejabat di Pemkot Bandung. Dia mengaku, Pemkot Bandung siapkan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan terhadap dua orang pegawainya.

"Ya nanti bantu pendampingan," kata Dada, di Bandung, Sabtu (23/3/2013).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu dan melihat perkembangan proses hukum di KPK.

"Kita lihat perkembangannya, sesuai prosedur," tukasnya.

Disinggung apakah pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap para pejabat Pemkot Bandung, menurutnya hal itu sudah dilakukan di Badan Pengawasan.

"Mendorong tak mendorong karena itu tugas pokoknya badan pengawasan," ujarnya.

Dada juga siap bekerja sama dengan KPK jika dimintai data yang diperlukan.
"Ya harus. Jangan dipersulit," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di PN Bandung, Jumat (22/3/2013). KPK menangkap seorang hakim yang juga Wakil Ketua PN Bandung berinisial ST, dan dua orang PNS yang menjabat di Dinas Penglolaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, yakni HN dan PP. KPK juga mengamankan A sebagai sopir.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.140)