Kejati: Potongan dana tingkat SD-SMP capai Rp3 M

Jum'at, 22 Maret 2013 - 16:27 WIB
Kejati: Potongan dana...
Kejati: Potongan dana tingkat SD-SMP capai Rp3 M
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik bidang intelijen Kejati Sulsel menemukan data adanya potongan dana pendidikan gratis yang disalurkan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Makassar dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Pemotongan dana pendidikan gratis untuk SD-SMP tersebut terjadi pada empat triwulan penyaluran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar yang dilakukan tim penyidik, ditemukan fakta kalau jumlah dana pendidikan gratis yang diterima setiap triwulannya tidak sesuai dengan pagu yang seharusnya diterima.

"Pemotongan itu terlihat dari laporan kepala sekolah, seperti ada sekolah yang harusnya menerima Rp51 juta per triwulan tapi realisasinya hanya sekitar Rp40 juta per triwulan," ungkapnya di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (22/3/2013).

Rincian dana Rp3 miliar lebih untuk tingkat SD dan SMP yang disunat tersebut adalah triwulan I/2012 sebesar Rp770 juta, triwulan II/2012 sebesar Rp751 juta, triwulan III/2012 sebesar Rp769 juta, dan triwulan IV/2012 sebesar Rp282 juta.

Diketahui, pada tahun 2012 lalu dana pendidikan gratis untuk SD-SMP sebesar Rp21 miliar lebih, tetapi terealisasi hanya Rp18 miliar lebih. Dugaan adanya pemotongan dana pendidikan gratis juga ditemukan kejaksaan setelah memeriksa secara acak puluhan kepala sekolah dari total 169 sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Makassar.

"Dalam pengelolaan dana pendidikan gratis Kota Makassar tahun 2012, penyidik menemukan dua indikasi pelanggaran, yakni dana pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan dasar yang kurang diterima kepala sekolah, dan dana untuk untuk tingkat pendidikan menengah sebesar Rp11 miliar yang tidak disalurkan. Nilai total sebesar Rp14 miliar," ujar Nur Alim.

Diketahui, pada tahun 2012 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyalurkan dana pendidikan gratis untuk Pemkot Makassar sebesar Rp33 miliar lebih, dengan rincian untuk tingkat SD-SMP sebesar Rp21 miliar dan tingkat SMA sebesar Rp11 miliar. Akan tetapi, pada realisasinya hanya dana pendidikan gratis untuk SD-SMP yang disalurkan sebesar Rp18 miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Korupsi Dana Bos di...
Korupsi Dana Bos di Gowa, Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
Kantor Suku Dinas Pendidikan...
Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I Digeledah
CBA Sebut KPK Harus...
CBA Sebut KPK Harus Periksa Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Korupsi Dana Bos Madrasah...
Korupsi Dana Bos Madrasah Rp8 Miliar, ASN Kemenag Jabar Resmi Tersangka
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana BOS Rp214 Juta, Kepsek di Simalungun Dijebloskan ke Penjara
Kejari Bogor Tetapkan...
Kejari Bogor Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS SD
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
21 menit yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
1 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
11 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
13 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
13 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
14 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved