Cawalkot Bandung batal jalani tes darah

Jum'at, 22 Maret 2013 - 15:07 WIB
Cawalkot Bandung batal...
Cawalkot Bandung batal jalani tes darah
A A A
Sindonews.com - Dua Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung, Bambang Setiadi dan Rizal Firdaus batal menjalani pengambilan sampel darah pada tes kesehatan di RSHS Bandung karena tidak melakukan puasa. Padahal, setiap Cawalkot yang akan menjalani tes kesehatan diwajibkan menjalani puasa selama 10 jam menjelang tes kesehatan.

"Karena saya tak puasa, jadi enggak jadi ambil darah. Psikotes saja," kata Bambang, usai menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (22/3/2013).

Bambang mengaku, sebenarnya pihaknya sudah menjalani berbagai persiapan. Namun persiapan puasanya terlewatkan.

"Jadi malam ini saya akan puasa. Besok semuanya sekalian pengambilan darah, general cek up sama olah raga," ujarnya.

Meski besok rangkaian tes kesehatan cukup berat dan lama, pasangan ini bertekad akan puasa.

KPU Kota Bandung menyayangkan adanya bakal calon yang tidak menjalani aturan. Selain itu, KPU juga mencatat bakal calon lain, Rizal Firdaus, juga tidak puasa sebelum melakukan tes darah. KPU pun mempertanyakan komunikasi antara kandidat dan tim suksesnya.

Ketua KPU Kota Bandung Apipudin menegaskan, sebelumnya pihaknya sudah mewanti-wanti tentang aturan tes kesehatan, termasuk keharusan puasa.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa puasa harus dilakukan pukul 21.00 WIB sehari sebelum menjalani pengambilan sampel darah.

"Seharusnya ada komunikasi dari tim sukses. Kalau tahu akan diperiksa, harus puasa," kata Apipudin.

Menurutnya, jika tak puasa akan memengaruhi hasil tes pengambilan darah. Maka KPU pun mengundur pengambilan darah bagi Bambang dan Rizal. Sehinga pagi tadi keduanya hanya menjalani tes psikologi.

Seperti diberitakan, hari ini KPU menjadwalkan delapan pasangan bakal calon Pilwalkot Bandung 2013 menjalani tes kesehatan di Poliklinik Spesialis Anggrek RSHS Bandung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)