Jadi terdakwa, Puji masih ngantor

Jum'at, 22 Maret 2013 - 14:52 WIB
Jadi terdakwa, Puji...
Jadi terdakwa, Puji masih ngantor
A A A
Sindonews.com - Jika Asisten Sekda I Kulonprogo dilengserkan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi TPAS Banyuroto, Nanggulan, lain halnya dengan Puji Hartono. Kabag Pemdes ini masih aktif menjabat hingga kini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan KB Kulonprogo Muhammad Rosyadudin mengakui, Puji masih aktif menjabat sebagai Kabag Pemdes.

"Puji masih sering ke kantor menyelesaikan beberapa pekerjaan," kata Rosyadudin di kantornya, Jumat (22/3/2013).

Dia mengatakan, pemberhentian Puji dari posisinya masih diproses dan dipelajari terutama menyangkut statusnya sebagai terdakwa. Namun dia mengaku belum menerima putusan dari Badan Kepegawaian Daerah. Dia juga tidak tahu pasti kapan keputusan akan diterima.

"Sekarang statusnya masih dipelajari dulu. Yang mengkoordinir BKD. Tapi memang masih aktif, kadang-kadang masih ke kantor karena kan ada beberapa pekerjaan yang juga harus diselesaikan," katanya.

Puji Hartono menjadi terdakwa korupsi TPAS Banyuroto. Kasusnya sudah memasuki tahap persidangan. Pekan depan, persidangan kasus itu memasuki agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved