Awas, oli aspal beredar di Garut
A
A
A
Sindonews.com – Tingginya permintaan oli karena banyaknya kendaraan bermotor membuat sejumlah pembuat oli palsu bermunculan. Aksi kawanan ini tercium polisi sehingga ribuan liter oli palsu yang belum sempat beredar berhasil diamankan aparat Polres Garut dari sebuah gudang kawasan Jalan Raya Malangbong.
Dengan kemasan asli berbagai merek, oli aspal tersebut sudah siap diedarkan. Polisi memastikan ribuan liter oli tersebut palsu karena nomor register di botol dan tutupnya berbeda.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, pengungkapan ribuan oli palsu ini berdasarkan dari adanya pelaporan warga yang merasa dirugikan. Selaku konsumen, masyarakat merasa kualitas oli yang dibeli berbeda dengan biasanya.
“Setelah dilakukan pengecekan secara kasat mata, rupanya benar oli-oli ini palsu. Sebab, nomor register pada tutup kemasan dan botol berbeda. Dipastikan olinya palsu, namun botolnya asli alias botol bekas,” kata Dadang di Mapolres Garut, Jumat (22/3/2013).
Meski bermacam merek, sebagian besar oli-oli ini menggunakan produk Pertamina. Untuk kepentingan penyelidikan, seorang pemilik gudang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita belum bisa ungkapkan identitas si pemilik gudang untuk kepentingan penyidikan. Sementara ini, tersangka kita jerat dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya diatas tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Dari keterangan tersangka, sambung Dadang, ribuan liter oli palsu tersebut diperoleh dari suatu tempat di Kabupaten Sumedang. Setelah mendapat informasi tersebut, timnya langsung melakukan pengecekan.
“Di Sumedang, kita juga temukan oli-oli palsu lainnya. Dari sana kita dapat informasi lagi, katanya olinya berasal dari Jakarta,” lanjutnya.
Untuk memastikan keaslian kandungan oli, Dadang mengaku telah meminta pihak Pertamina untuk mengecek di laboratorium.
Dengan kemasan asli berbagai merek, oli aspal tersebut sudah siap diedarkan. Polisi memastikan ribuan liter oli tersebut palsu karena nomor register di botol dan tutupnya berbeda.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, pengungkapan ribuan oli palsu ini berdasarkan dari adanya pelaporan warga yang merasa dirugikan. Selaku konsumen, masyarakat merasa kualitas oli yang dibeli berbeda dengan biasanya.
“Setelah dilakukan pengecekan secara kasat mata, rupanya benar oli-oli ini palsu. Sebab, nomor register pada tutup kemasan dan botol berbeda. Dipastikan olinya palsu, namun botolnya asli alias botol bekas,” kata Dadang di Mapolres Garut, Jumat (22/3/2013).
Meski bermacam merek, sebagian besar oli-oli ini menggunakan produk Pertamina. Untuk kepentingan penyelidikan, seorang pemilik gudang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita belum bisa ungkapkan identitas si pemilik gudang untuk kepentingan penyidikan. Sementara ini, tersangka kita jerat dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya diatas tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Dari keterangan tersangka, sambung Dadang, ribuan liter oli palsu tersebut diperoleh dari suatu tempat di Kabupaten Sumedang. Setelah mendapat informasi tersebut, timnya langsung melakukan pengecekan.
“Di Sumedang, kita juga temukan oli-oli palsu lainnya. Dari sana kita dapat informasi lagi, katanya olinya berasal dari Jakarta,” lanjutnya.
Untuk memastikan keaslian kandungan oli, Dadang mengaku telah meminta pihak Pertamina untuk mengecek di laboratorium.
(ysw)