Lahir di Belanda, seorang bayi ditolak masuk daftar KK

Jum'at, 22 Maret 2013 - 11:49 WIB
Lahir di Belanda, seorang...
Lahir di Belanda, seorang bayi ditolak masuk daftar KK
A A A
Sindonews.com - Karena dianggap tidak memiliki surat keterangan kelahiran berbahasa Indonesia yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Denhag Belanda, seorang bayi berusia empat bulan ditolak masuk ke dalam daftar Kartu Keluarga (KK).

Bayi tersebut adalah Alfraad Walland Mahyuddin, putra pasangan suami istri Mawan Mahyuddin (34), dan Dian Pratiwi Pribadi (36).

Menurut ayah Alfraad, Mawan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Kediri, menyatakan Alfraad bukan sepenuhnya warga Indonesia.

“Padahal ini darah daging saya dan semua surat keterangan kelahiran kami memilikinya,“ tutur Mawan kepada SINDO, Jumat (22/3/2013).

Mawan mengakui, anaknya, Alfraad, lahir pada 10 November 2012 di Rumah Sakit Ede Belanda. Kelahiran Alfraad di Belanda, lantaran Dian, istri Mawan merupakan salah satu mahasiswa S2 Universitas Wageningen Belanda asal Indonesia yang memperoleh beasiswa dari Ford Foundation.

Begitu proses persalinan usai, kata Mawan pada hari itu juga, Pemerintah Belanda memberikan dua akta kelahiran untuk anaknya.

“Satu akte kelahiran Belanda dan satunya lagi akte kelahiran Internasional,“ terangnya.

Khawatir di kemudian hari terjadi permasalahan administrasi bagi anaknya, Mawan yang berasal dari Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dan Dian dari Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mendatangi KBRI di Denhag Belanda.

Selain menuntaskan keperluan dokumen paspor serta foto, pasangan yang belum lama menikah itu juga berkonsultasi mengenai status anaknya nanti.

“Jawab petugas KBRI, semua dokumen terkait anak saya sudah benar dan cukup. Tidak ada kesalahan dari semua proses yang sudah kami jalani,“ paparnya.

Namun apa yang disampaikan pihak KBRI Denhag bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Kediri. Saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dan KK pada 20 Maret 2013, pihak Disependuk Capil Kota Kediri menyatakan tidak bisa memproses Alfraad.

Selama tidak ada keterangan kelahiran berbahasa Indonesia dari KBRI Belanda, nama Alfraad tidak bisa tercantum dalam daftar KK. Artinya darah daging pasangan suami istri ini dianggap bukan sebagai bagian anggota keluarga.

“Kami sampai melakukan perdebatan cukup keras. Namun pihak dinas tetap bersikukuh tidak bisa menerima status anak saya. Terus terang kami tersinggung. Bukankah dua lembar akta kelahiran sudah mewakili syarat itu. Justru kami berfikiran, jangan-jangan kebijakan ini karena lemahnya SDM yang kurang memahami aturan yang berlaku,“ keluh Mawan.

Menurut keterangan petugas dinas kepada Mawan, kebijakan yang berlaku mengacu pada aturan Hukum Keluarga.

Sementara pada paragraph 2 pasal 59 tentang pencatatan kelahiran di luar wilayah negara Indonesia tersebut dengan jelas yang dibutuhkan adalah bukti pencatatan kelahiran dari negara setempat. Kemudian juga foto copy paspor serta kutipan akta perkawinan/buku nikah.

“Semua syarat itu sudah ada. Namun dinas tetap ngotot kami diminta untuk mencari keterangan yang berbahasa Indonesia dari KBRI Denhag. Masak kami harus ke Belanda lagi?. Sementara untuk kesana memerlukan biaya yang tidak kecil,“ kata Mawan.

Sementara pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Kediri belum bisa dikonfirmasi.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
15 menit yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
2 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
2 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
3 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
6 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
15 jam yang lalu
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved