Banyaknya kendaraan belum pengaruhi PAD Empatlawang
A
A
A
Sindonews.com - Menjamurnya kendaraan roda empat dan roda dua di Empatlawang ternyata belum memberikan pengaruh positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Empatlawang M Daud, hal tersebut dikarenakan pembayaran pajak motor ataupun mobil saat ini masih dilakukan di Kabupaten Lahat, Pagaralam, dan Lubuklinggau. Dengan kata lain, dana bagi hasil bersumber dari pajak kendaraan itu hanya sebagian kecil terserap ke Empatlawang.
Meskipun menurutnya saat ini sudah ada Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Dispenda Provinsi Sumsel atau Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) di Empatlawang, namun teknis pembayaran masih tetap melalui Lahat.
“Jadi kalau diperhitungkan hal ini tetap saja belum menguntungkan untuk Empatlawang dan belum bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya, Jumat (22/3/2013).
Untuk itu pihaknya berharap, Empatlawang segera mendirikan Mapolres. Sehingga pengurusan pajak kendaraan dapat dilakukan di Empatlawang. Sehingga banyaknya kendaraan di Empatlawang bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah khususnya di sektor pajak progresif.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Empatlawang, M Oktaviansyah menyatakan, kondisi tersebut secara tidak langsung menurutnya jelas belum menjadikan pendapatan bagi Empatlawang. Karena tidak bisa dipungkiri saat ini sudah sangat banyak warga Empatlawang yang memiliki kendaraan bermotor. Namun pajaknya dibayar di Kabupaten Lahat, Lubuklinggau atau Musi Rawas.
“Jadi Empatlawang ini bisa dikatakan hanya tempat menyimpan dan mengendarai saja,” ujarnya.
Hal tersebut menurutnya jelas harus menjadi perhatian pihak terkait, khususnya pihak provinsi. Apalagi kedepan dirinya meyakini, jumlah kendaraan di Empatlawang akan semakin bertambah banyak, sejalan dengan kebutuhan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap kedepannya seimbang, banyaknya kendaraan juga sebanding dengan pendapatan yang didapat oleh daerah,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Empatlawang M Daud, hal tersebut dikarenakan pembayaran pajak motor ataupun mobil saat ini masih dilakukan di Kabupaten Lahat, Pagaralam, dan Lubuklinggau. Dengan kata lain, dana bagi hasil bersumber dari pajak kendaraan itu hanya sebagian kecil terserap ke Empatlawang.
Meskipun menurutnya saat ini sudah ada Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Dispenda Provinsi Sumsel atau Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) di Empatlawang, namun teknis pembayaran masih tetap melalui Lahat.
“Jadi kalau diperhitungkan hal ini tetap saja belum menguntungkan untuk Empatlawang dan belum bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya, Jumat (22/3/2013).
Untuk itu pihaknya berharap, Empatlawang segera mendirikan Mapolres. Sehingga pengurusan pajak kendaraan dapat dilakukan di Empatlawang. Sehingga banyaknya kendaraan di Empatlawang bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah khususnya di sektor pajak progresif.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Empatlawang, M Oktaviansyah menyatakan, kondisi tersebut secara tidak langsung menurutnya jelas belum menjadikan pendapatan bagi Empatlawang. Karena tidak bisa dipungkiri saat ini sudah sangat banyak warga Empatlawang yang memiliki kendaraan bermotor. Namun pajaknya dibayar di Kabupaten Lahat, Lubuklinggau atau Musi Rawas.
“Jadi Empatlawang ini bisa dikatakan hanya tempat menyimpan dan mengendarai saja,” ujarnya.
Hal tersebut menurutnya jelas harus menjadi perhatian pihak terkait, khususnya pihak provinsi. Apalagi kedepan dirinya meyakini, jumlah kendaraan di Empatlawang akan semakin bertambah banyak, sejalan dengan kebutuhan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap kedepannya seimbang, banyaknya kendaraan juga sebanding dengan pendapatan yang didapat oleh daerah,” ujarnya.
(rsa)