Kaltim godok Perda produk halal

Kamis, 21 Maret 2013 - 20:37 WIB
Kaltim godok Perda produk...
Kaltim godok Perda produk halal
A A A
Sindonews.com - Menindaklanjuti silaturahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim), DPRD Kaltim langsung mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaminan produk halal. Badan Legislasi DPRD Kaltim langsung mengajukan nota penjelasan soal Raperda tersebut pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok.

DPRD Kaltim menganggap Raperda ini sangat dinantikan masyarakat, khususnya umat Islam Kaltim. Banleg pun sudah menyiapkan nota penjelasan dan berharap disetujui di rapat paripurna nantnya. Maraknya peredaran makanan tidak halal di Kaltim setelah kasus bakso daging babi dan penjual daging oplosan membuat warga kian resah soal jaminan produk halal.

“Dewan memberikan tanggapan cepat karena Raperda ini sangat dinantikan masyarakat, khususnya umat Islam di Kalimantan Timur yang sangat membutuhkan jaminan produk halal. Usulan dari MUI Kaltim langsung kami tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi, Kamis (21/3/2012).

Dia menambahkan, peredaran produk makanan olahan dari luar maupun lokal mengandung daging babi, sangat meresahkan umat Islam di Kaltim. Karena itu sangat dibutuhkan payung hukum untuk menjamin kehalalan produk makanan dan minuman olahan.

“Raperda ini nanti akan mengatur secara tegas mana produk makanan dan minuman yang halal dan mana yang tidak," katanya.

Rantai produksi, lanjutnya, mulai proses pengolahan hingga distribusi juga harus ada kontrol. Sehingga tak ada lagi oknum produsen yang nakal mengoplos bahan baku haram dengan bahan baku halal, dalam pembuatan produk mereka.

Sementaraitu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kaltim juga mendorong pembentukan Raperda tentang Jaminan Produk Halal ini. Sekretaris Fraksi PPP Syaparudin menjelaskan, pengajuan Raperda ini sebagai respon kegelisahan warga Kaltim yang ingin memperoleh makanan dengan jaminan halal.

“Kedepan kalau mengandung babi ya, harus ditulis mengandung babi sehingga konsumen tidak tertipu,” kata Syaparudin.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
54 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Sertifikasi Halal Gratis...
Sertifikasi Halal Gratis Genjot Target 10 Juta Produk Halal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved