Kaltim godok Perda produk halal

Kamis, 21 Maret 2013 - 20:37 WIB
Kaltim godok Perda produk halal
Kaltim godok Perda produk halal
A A A
Sindonews.com - Menindaklanjuti silaturahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim), DPRD Kaltim langsung mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaminan produk halal. Badan Legislasi DPRD Kaltim langsung mengajukan nota penjelasan soal Raperda tersebut pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok.

DPRD Kaltim menganggap Raperda ini sangat dinantikan masyarakat, khususnya umat Islam Kaltim. Banleg pun sudah menyiapkan nota penjelasan dan berharap disetujui di rapat paripurna nantnya. Maraknya peredaran makanan tidak halal di Kaltim setelah kasus bakso daging babi dan penjual daging oplosan membuat warga kian resah soal jaminan produk halal.

“Dewan memberikan tanggapan cepat karena Raperda ini sangat dinantikan masyarakat, khususnya umat Islam di Kalimantan Timur yang sangat membutuhkan jaminan produk halal. Usulan dari MUI Kaltim langsung kami tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi, Kamis (21/3/2012).

Dia menambahkan, peredaran produk makanan olahan dari luar maupun lokal mengandung daging babi, sangat meresahkan umat Islam di Kaltim. Karena itu sangat dibutuhkan payung hukum untuk menjamin kehalalan produk makanan dan minuman olahan.

“Raperda ini nanti akan mengatur secara tegas mana produk makanan dan minuman yang halal dan mana yang tidak," katanya.

Rantai produksi, lanjutnya, mulai proses pengolahan hingga distribusi juga harus ada kontrol. Sehingga tak ada lagi oknum produsen yang nakal mengoplos bahan baku haram dengan bahan baku halal, dalam pembuatan produk mereka.

Sementaraitu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kaltim juga mendorong pembentukan Raperda tentang Jaminan Produk Halal ini. Sekretaris Fraksi PPP Syaparudin menjelaskan, pengajuan Raperda ini sebagai respon kegelisahan warga Kaltim yang ingin memperoleh makanan dengan jaminan halal.

“Kedepan kalau mengandung babi ya, harus ditulis mengandung babi sehingga konsumen tidak tertipu,” kata Syaparudin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0133 seconds (0.1#10.140)