Ditutup warga, kolam penampungan lumpur Lapindo menumpuk
A
A
A
Sindonews.com - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selama seminggu terakhir ini menghentikan aktivitasnya. Hal itu menyusul sikap warga korban lumpur yang menduduki tanggul.
Sikap para warga tersebut lantaran PT Minarak Lapindo Jaya yang tak kunjung menuntaskan gantirugi para korban lumpur. Bahkan, para warga mendirikan tenda sebagai bentuk aksi protes mereka.
Akibat aksi warga tersebut, otomatis pengaliran lumpur ke Kaliporong sejak seminggu terakhir tersendat, yang berdampak pada penumpukan lumpur di kolam penampungan.
Padahal, saat ini semburan lumpur tersebut sedang berstatus siaga dengan volume semburan berkisar 20 hingga 30 ribu meter kubik perhari. Tak aneh jika kondisi penampungan lumpur di Desa Siring-Porong, Sidoarjo, kini makin kritis dan membahayakan.
Sementara itu, menurut seorang warga yang melakukan aksi, Halimah, dia bersama warga lain menyatakan tak akan mau membuka aktivitas pengaliran lumpur.
"Kami tak akan izinkan, kecuali PT Minarak Lapindo Jaya mau melakukan pembayaran sisa ganti rugi terhadap kami," jelas Halimah, Kamis (21/3/2013).
Aktivitas warga sendiri dinyatakan tak memiliki batas waktu. Mereka menyatakan akan terus bertahan dengan kondisi apapun dan sebahaya apapun demi mewujudkan tuntutan mereka.
"Kami akan terus lakukan hal ini sampai permintaan dan tuntutan kami dikabulkan," jelas Halimah yang juga diamini rekan-rekan warga lainnya.
Sikap para warga tersebut lantaran PT Minarak Lapindo Jaya yang tak kunjung menuntaskan gantirugi para korban lumpur. Bahkan, para warga mendirikan tenda sebagai bentuk aksi protes mereka.
Akibat aksi warga tersebut, otomatis pengaliran lumpur ke Kaliporong sejak seminggu terakhir tersendat, yang berdampak pada penumpukan lumpur di kolam penampungan.
Padahal, saat ini semburan lumpur tersebut sedang berstatus siaga dengan volume semburan berkisar 20 hingga 30 ribu meter kubik perhari. Tak aneh jika kondisi penampungan lumpur di Desa Siring-Porong, Sidoarjo, kini makin kritis dan membahayakan.
Sementara itu, menurut seorang warga yang melakukan aksi, Halimah, dia bersama warga lain menyatakan tak akan mau membuka aktivitas pengaliran lumpur.
"Kami tak akan izinkan, kecuali PT Minarak Lapindo Jaya mau melakukan pembayaran sisa ganti rugi terhadap kami," jelas Halimah, Kamis (21/3/2013).
Aktivitas warga sendiri dinyatakan tak memiliki batas waktu. Mereka menyatakan akan terus bertahan dengan kondisi apapun dan sebahaya apapun demi mewujudkan tuntutan mereka.
"Kami akan terus lakukan hal ini sampai permintaan dan tuntutan kami dikabulkan," jelas Halimah yang juga diamini rekan-rekan warga lainnya.
(rsa)