Diduga menipu, mantan anggota TNI ditangkap

Kamis, 21 Maret 2013 - 03:43 WIB
Diduga menipu, mantan anggota TNI ditangkap
Diduga menipu, mantan anggota TNI ditangkap
A A A
Sindonews.com - Mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sufwan Yusuf ditangkap satuan intelijen Kodim 1414 Tana Toraja, Rabu (20/3/2013). Yusuf ditangkap karena diduga kerap melakukan pemerasan dan penipuan terhadap masyarakat.

Informasi yang dihimpun di Markas Kodim 1414 Tana Toraja, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai truk dan melintas di poros Tana Toraja-Toraja Utara di Kecamatan Mengkendek sekitar pukul 08.30 Wita.

Pelaku kemudian dicegat oleh anggota intelijen Kodim 1414 Tana Toraja dan langsung dibawa ke markas Kodim 1414 Tana Toraja. Sebelum ditangkap, anggota intelijen Kodim 1414 Tana Toraja dipimpin Pasi Intel melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku selama dua pekan.

Dalam setiap aksinya, pelaku mengiming-imingi korban untuk diajak bisnis bersama. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya hingga puluhan juta rupiah untuk modal bisnis. Namun, bisnis yang dijanjikan pelaku tidak kunjung ada hasilnya. Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku berpura-pura mengaku masih sebagai anggota TNI aktif

Pelaku juga pernah menjalani sidang di Mahkamah Militer dengan kasus yang sama. Akan tetapi, pelaku tidak menjalani putusan dan kabur pada tahun 2010 lalu. Pelaku kemudian dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota TNI.

Hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota intelijen Kodim 1414 Tana Toraja. Pelaku sebelumnya bertugas di kesatuan Bekang Kodam VII Wirabuana dengan pangkat Kopral Dua kerap melakukan penipuan dan pemerasan terhadap warga.

Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol (Kav) Buang Adri Aprianus menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap ulah seseorang yang selalu mengaku sebagai anggota TNI. Yang bersangkutan terlibat dalam utang piutang dengan melakukan penipuan. Pelaku juga dilapor membawa kabur isteri orang lain.

Menurut Dandim, dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan eks anggota TNI yang dipecat pada tahun 2011 lalu. Sejak dipecat sebagai anggota TNI, pelaku sudah menjadi masyarakat biasa (sipil).

Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku saat ini sudah diserahkan ke polisi militer dan dibawa oleh tim SubDen Pom Palopo sekitar pukul 19.00 wita. Kodim 1414 Tana Toraja juga masih menunggu laporan resmi dari sejumlah warga yang menjadi korban dari ulah pelaku untuk keperluan penyelidikan.

“Guna memastikan yang bersangkutan anggota TNI aktif atau bukan, pelaku sudah diperiksa sejak tadi siang. Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui sudah bukan anggota TNI lagi karena sudah dipecat. Pelaku sudah dibawa tim Sub Den Pom Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dandim.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6857 seconds (0.1#10.140)