Bantuan bedah rumah 'disunat', warga ngadu ke Kejari
A
A
A
Sindonews.com - Warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, melaporkan pembangunan proyek bedah rumah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Pasalnya, dana yang seharusnya dikucurkan Rp6 juta hanya diberikan Rp1 juta per kepala keluarga.
Setiap warga seharusnya menerima anggaran sebesar Rp6 juta untuk rehabilitasi pembelian balok, seng dan semen. Kenyataannya, bantuan yang disalurkan hanya Rp1 juta.
Petrang, salah seorang warga Balong mengungkapkan, masalah program bedah rumah itu sudah banyak dikeluhkan masyarakat yang menerima bantuan, khususnya di Ujungloe. Pasalnya, pengelola sudah menjanjikan setiap warga mendapatkan bantuan senilai Rp6 juta per kepala keluarga. Hanya saja, realisasi dilapangan cukup sebesar Rp1 juta.
"Kami tidak tahu kenapa terjadi demikian. Makanya, ini harus diusut biar jelas mengalir kemana uang selebihnya,” ucap Petrang, seusai melaporkan kasus bedah rumah ini ke Kejari Bulukumba, Senin (18/3/2013).
Menurut dia, dana program bedah rumah itu disalurkan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua, setiap warga diberikan sebesar Rp3 Juta dalam bentuk material.
"Kami rakyat kecil juga tidak mau dibodoh-bodohi. Apalagi, pembagian besaran uang sudah jelas. Seharusnya pengelola bekerja dengan baik, karena ini bantuan untuk warga kecil. Jangan sebaliknya mengambil sebagian,” tuturnya.
Petrang menyebutkan, dari 33 kepala keluarga penerima bantuan program bedah rumah, tidak satupun warga yang menerima bantuan sesuai dengan jumlah awal. Bantuan yang disalurkan bervariasi, ada yang mendapatkan bantuan semen, dan ada pula yang justru hanya mendapatkan bantuan balok.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengaku, pihaknya menunggu perintah dari Kepala Kejari Bulukumba.
Menurut dia, setiap laporan terkait tindak pidana korupsi, prosedurnya harus melalui pimpinan sebelum dilakukan penyelidikan ke lapangan.
Dia mengemukakan, dirinya akan segera mengumpulkan sejumlah data, untuk diajukan ke Kejari. Bahkan, jika Kejari perintahkan untuk segera mengusut masalah itu akan segera turun tangan menindaklanjuti masalah program bedah rumah.
"Kami minta masyarakat sabar saja dulu, kalau sudah ada perintah resmi dari Kejari, kami langsung turun tangan,” janjinya.
Setiap warga seharusnya menerima anggaran sebesar Rp6 juta untuk rehabilitasi pembelian balok, seng dan semen. Kenyataannya, bantuan yang disalurkan hanya Rp1 juta.
Petrang, salah seorang warga Balong mengungkapkan, masalah program bedah rumah itu sudah banyak dikeluhkan masyarakat yang menerima bantuan, khususnya di Ujungloe. Pasalnya, pengelola sudah menjanjikan setiap warga mendapatkan bantuan senilai Rp6 juta per kepala keluarga. Hanya saja, realisasi dilapangan cukup sebesar Rp1 juta.
"Kami tidak tahu kenapa terjadi demikian. Makanya, ini harus diusut biar jelas mengalir kemana uang selebihnya,” ucap Petrang, seusai melaporkan kasus bedah rumah ini ke Kejari Bulukumba, Senin (18/3/2013).
Menurut dia, dana program bedah rumah itu disalurkan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua, setiap warga diberikan sebesar Rp3 Juta dalam bentuk material.
"Kami rakyat kecil juga tidak mau dibodoh-bodohi. Apalagi, pembagian besaran uang sudah jelas. Seharusnya pengelola bekerja dengan baik, karena ini bantuan untuk warga kecil. Jangan sebaliknya mengambil sebagian,” tuturnya.
Petrang menyebutkan, dari 33 kepala keluarga penerima bantuan program bedah rumah, tidak satupun warga yang menerima bantuan sesuai dengan jumlah awal. Bantuan yang disalurkan bervariasi, ada yang mendapatkan bantuan semen, dan ada pula yang justru hanya mendapatkan bantuan balok.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengaku, pihaknya menunggu perintah dari Kepala Kejari Bulukumba.
Menurut dia, setiap laporan terkait tindak pidana korupsi, prosedurnya harus melalui pimpinan sebelum dilakukan penyelidikan ke lapangan.
Dia mengemukakan, dirinya akan segera mengumpulkan sejumlah data, untuk diajukan ke Kejari. Bahkan, jika Kejari perintahkan untuk segera mengusut masalah itu akan segera turun tangan menindaklanjuti masalah program bedah rumah.
"Kami minta masyarakat sabar saja dulu, kalau sudah ada perintah resmi dari Kejari, kami langsung turun tangan,” janjinya.
(ysw)