Banyak pungli dimakam Malik Ibrahim & Sunan Giri

Senin, 18 Maret 2013 - 17:59 WIB
Banyak pungli dimakam...
Banyak pungli dimakam Malik Ibrahim & Sunan Giri
A A A
Sindonews.com - Para peziarah makam Malik Ibrahim dan Sunan Giri mengeluhkan berbagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan informasi, para peziarah yang datang ke makam tersebut harus memberikan dua kali pungutan liar.

Pungutan pertama yakni, pemreian untuk pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui retribusi. Kedua, pihak Desa Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik juga meminta retribusi.

Menyikapi hal itu, Komisi B DPRD Gresik mengaku telah memanggil instansi terkait untuk mengkarifikasi pungutan yang terjadi di lapangan.

"Kami banyak menerima keluhan dari para peziarah. Mereka mengeluhkan pungutan di Malik Ibrahim. Selain ada pungutan berupa retribusi ke pemkab, juga ada retribusi ke desa," ujar HM Syaikhu, Ketua Komisi B DPRD Gresik, Senin (18/3/2013).

Menurutnya, pungutan ke pemkab berupa retribusi itu besaranya Rp60 ribu untuk satu unit bus dengan 60 orang penumpang. Mereka juga dibebankan biaya parkir Rp3 ribu perunit bus. Ironisnya, pihak desa memebebankan pungutan lain sebesar Rp7 ribu untuk rombongan peziarah yang naik bus. Belum lagi pungutan untuk yayasan.

"Pungutan itulah yang memberatkan pihak peziarah. Kalau bisa dirampingkan kenapa harus banyak pungutan. Biar kesannya peziarah tidak dirugikan, hingga image pemkab jelek," kata Syaikhu.

Atas dasar itulah, Komisi B memanggil beberapa SKPD terkait. Diantaranya, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tarso Soegito, dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yetty Sri Suparyati.

Saat dilakukan konfirmasi, pengakuan Syaikhu, pihaknya tidak puas dengan jawaban dari Kadisbudparpora Tarso Sugito dan Kepala DPPKAD Yetty Srisuparyati. Karena terkesan lempar tanggungjawab dengan patokan kewenangan.

"SKPD terkait hanya fokus untuk memeuhi target pendapatan yang dibebankan sehingga terkesan lepas tanggungjawab," kata dia.

Seharusnya, lanjut politikus PKNU itu, kalau ada kemauan pasti bisa Pemkab Gresik membuat regulasi dengan memberi bagian dari pendapatan restribusi. Sebab, kalau Pemkab Gresik memungut restribusi maka wajib ada fasilitas yang disediakan.

Menyikapi hal itu, Tarso Soegito mengatakan, bila pihaknya hanya melanjutkan program pendahulunya. Karena itu, pihaknya menyepakati bila ada upaya Komisi B untuk membuat regulasi, hingha peziarah tidak dirugikan.

"Memang harus diramping, hingga kesannya pungutan tidak berkali-kali," tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved