DPD Golkar Malut dukung pemeriksaan Bupati Sula

Sabtu, 16 Maret 2013 - 17:54 WIB
DPD Golkar Malut dukung...
DPD Golkar Malut dukung pemeriksaan Bupati Sula
A A A
Sindonews.com - Langkah Kepolisian Daerah (Polda)Maluku Utara (Malut) memanggil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya Kepulauan Sula, mendapat respon positif dari DPD I Partai Golkar Malut.

Ketua Bidang Pengabdian masyarakat DPD I Golkar Malut, Rais Marsaoly dalam keterangan persnya di Resto Jarod, Kota Ternate Sabtu (16/03/2013), memberikan apresiasi dan penghargaan besar terhadap langkah penyidik Reskrimsus Polda Malut dengan keberaniannya memanggil Bupati Sula yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Malut, Ahmad Hidayat Mus untuk diperiksa.

"DPD Golkar Malut sangat berharap Polda Malut mengungkap aktor utama dan aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya, Sanana Ibukota Kabupaten Kepulauan Sula yang menelan angaran APBD 2006- senilai Rp25 miliar," jelas Rais Marsaoly.

Rais menambahkan, Golkar sangat mendukung langkah-langkah Polda Malut dalam rangka supermasi hukum, walaupun kelihatannya Polda agak terlambat menangani kasus Bupati tersebut.

"Bupati pantas bertanggung jawab atas indikasi sejumlah kasus korupsi di pemerintahannya, sehingga ada bukti kuat keterlibatannya, Polda segera menangkap Bupati, karena kasus tersebut sangat mengganggu Golkar Malut dalam menghadapi Pilgub Malut yang di laksanakan 01 Juli 2013," tambahnya.

Di tambahkan Rais, DPD I Golkar dan masyarakat Malut, mendukung penuh langkah Polda untuk menyidik seluruh indikasi dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati dua periode itu,

"Saya berharap Bupati menunjukan sikap propesionalisme dalam menghargai hukum dan memenuhi panggilan penyidik, karena apapun terjadi Bupati adalah salah top liader yang seharusnya menghargai proses hukum. Apabila Bupati tidak menghadiri panggilan penyidik Reskrimsus Polda Malut untuk diperiksa, Bupati terindikasi melakukan korupsi di pemerinytahannya," katanya.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
25 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
37 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
53 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved