Surat pemecatan Kades Tonyaman diproses

Jum'at, 15 Maret 2013 - 15:44 WIB
Surat pemecatan Kades...
Surat pemecatan Kades Tonyaman diproses
A A A
Sindonews.com – Setelah kepala Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Polman langsung memproses surat pemecatannya.

Syamsuddin Kades Tonyaman ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh warganya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

“Surat pemberhentian secara resmi akan segera dikeluarkan. Oleh Bupati Polman. Sebab, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asisten I Pemerintahan Pemkab Polman Amujib, kepada SINDO di kantornya, Jumat (15/3/2013).

Hanya saja, sebelum itu, pihaknya akan melakukan rapat dengan tim dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), sekaligus membicarakan pengangkatan penjabat pengganti untuk melaksanakan roda pemerintahan di desa tersebut.

Dia menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2012 pasal 102 menyatakan bahwa pengangkatan penjabat kepala desa harus berasal dari golongan pejabat eselon empat.

Amujib mengatakan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak memanfaatkan segala cara dalam menjembatani keinginannya. Apalagi, pada musim politik sekarang ini.
(ysw)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Berita Terkini
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
8 menit yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
55 menit yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
1 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
1 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 jam yang lalu
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
2 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved