Pemda Garut gelapkan dana sertifikasi guru?

Jum'at, 15 Maret 2013 - 13:24 WIB
Pemda Garut gelapkan...
Pemda Garut gelapkan dana sertifikasi guru?
A A A
Sindonews.com - Sejumlah guru di Kabupaten Garut mengeluhkan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang belum dibayarkan di 2012 lalu.

Di tahun kemarin, dana yang lumrah disebut sebagai tunjangan sertifikasi ini belum diterima para guru selama dua bulan.

Ketua Serikat Guru Indonesia Kabupaten Garut, Imam Tamamu Taufiq menuturkan, para guru hanya menerima tunjangan selama 10 bulan saja. Padahal, kata Imam, berdasarkan ketentuan, tunjangan itu mesti diberikan selama 12 bulan.

"Pengurangan tunjangan itu dilakukan pada triwulan pertama dan triwulan ke tiga. Setiap guru hanya menerima tunjangan sebesar dua bulan," kata Imam Tamamu Taufiq, Jumat (15/3/2013).

Diungkapkan Imam, jumlah guru yang mendapatkan tunjangan ini tercatat sekira 7.000 orang. Jumlah ini setidaknya terdiri dari 4.500 orang guru dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), dan sisanya berasal dari guru honorer.

"Selain itu, dana tunjangan yang diberikan kepada para guru juga tidak sesuai dengan gaji pokok. Padahal tunjangan sertifikasi ini diberikan sebesar gaji pokok tiap bulannya. Saya pribadi, hanya mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2,8 juta. Padahal gaji pokok saya sebesar Rp3,5 juta. Sementara untuk tenaga honorer setiap bulannya mendapatkan tunjangan sekitar Rp1,5 juta," bebernya.

Imam menduga, dana tunjangan ini sengaja diendapkan oleh pemerintah daerah. Alasannya, tunjangan dari pemerintah pusat ini disalurkan ke rekening pemerintah daerah, setiap tiga bulan sekali sebelum dicairkan kepada guru.

“Pemda sudah melanggar peraturan menteri keuangan nomor 34 tahun 2012, tentang tunjangan guru,” ujarnya.

Menurut Imam, kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Federasi Serikat Guru Indonesia. Bahkan para guru juga telah melaporkan kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat, dengan tuduhan telah terjadi praktik maladministrasi.

“Kami siap membantu menjadi saksi bila KPK akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Garut, Totong, membenarkan adanya tunjangan guru yang belum diberikan pada tahun lalu. Menurut dia, jumlah dana yang belum diberikan ini mencapai Rp40 miliar.

“Ini bukan kesalahan kami, tapi memang dari pusatnya yang belum dicairkan. Untuk tunjangan tahun 2013 ini saja belum ada peraturan dari menteri keuangannya. Termasuk mengenai peraturan tentang jumlah keseluruhan guru yang akan menerima tunjangan ini belum ada,” tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
2 jam yang lalu
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
3 jam yang lalu
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
6 jam yang lalu
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
6 jam yang lalu
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
6 jam yang lalu
Jaga Kualitas Udara...
Jaga Kualitas Udara saat Kemarau, BMKG Pasang Alat OMC di Gedung Tinggi Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved