Mau melaut, mesin perahu raib
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki musim ikan, sejumlah nelayan di Pantai Congot, Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo dipastikan tak bisa melaut. Pasalnya, mesin kapal yang disimpan di gudang raib. Akibat pencurian ini, nelayan mengaku rugi hingga Rp60 juta.
Pencurian ini pertama kali diketahui salah satu nelayan bernama Jumari (40) warga Purwodadi, Jawa Tengah. Sekira pukul 05.00 WIB, Kamis (14/3/2013) pagi .Jumari berniat mengambil mesin perahu yang disimpan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Congot.
Belum sempat membuka gudang, Jumari menemukan kondisi pintu sudah terbuka dengan beberapa bekas congkelan. Jumari kemudian melaporkan kejadian itu kepada nelayan lainnya, Rubingan (42).
Setelah dicek, ternyata empat unit mesin perahu merek Suzuki tidak ada lagi di tempat semula. Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bogowonto Surjani, serta Polsek Temon.
“Saya langsung mendatangi gudang begitu mendapat kabar ada mesin yang hilang. Saya cek lagi, ternyata benar empat unit mesin sudah tidak ada. Pintu gudang juga sudah rusak dengan banyak bekas congkelan,” kata Surjani di lokasi, Kamis (14/3/2013).
Setelah diperiksa, empat mesin perahu yang hilang diketahui milik empat nelayan, yakni Sariman (48), Eko (37), Bambang (37), dan Yunanto (37). Keempatnya adalah nelayan dari wilayah Desa Jangkaran, Temon.
Kapolsek Temon Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pencurian empat unit mesin perahu yang terjadi di wilayah Pantai Congot.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Modusnya dengan mencongkel pintu gudang penyimpanan. Kasus masih didalami petugas,” katanya
Pencurian ini pertama kali diketahui salah satu nelayan bernama Jumari (40) warga Purwodadi, Jawa Tengah. Sekira pukul 05.00 WIB, Kamis (14/3/2013) pagi .Jumari berniat mengambil mesin perahu yang disimpan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Congot.
Belum sempat membuka gudang, Jumari menemukan kondisi pintu sudah terbuka dengan beberapa bekas congkelan. Jumari kemudian melaporkan kejadian itu kepada nelayan lainnya, Rubingan (42).
Setelah dicek, ternyata empat unit mesin perahu merek Suzuki tidak ada lagi di tempat semula. Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bogowonto Surjani, serta Polsek Temon.
“Saya langsung mendatangi gudang begitu mendapat kabar ada mesin yang hilang. Saya cek lagi, ternyata benar empat unit mesin sudah tidak ada. Pintu gudang juga sudah rusak dengan banyak bekas congkelan,” kata Surjani di lokasi, Kamis (14/3/2013).
Setelah diperiksa, empat mesin perahu yang hilang diketahui milik empat nelayan, yakni Sariman (48), Eko (37), Bambang (37), dan Yunanto (37). Keempatnya adalah nelayan dari wilayah Desa Jangkaran, Temon.
Kapolsek Temon Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pencurian empat unit mesin perahu yang terjadi di wilayah Pantai Congot.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Modusnya dengan mencongkel pintu gudang penyimpanan. Kasus masih didalami petugas,” katanya
(ysw)