Lagi mancing, Bambang tewas kesetrum
A
A
A
Sindonews.com - Sungguh naas nasib yang dialami Bambang Aprianto (34) warga Komplek Praja Permai Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu. NIat mancing di dekat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah justru berakibat fatal, ia tewas kesetrum.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB, Rabu (13/3/2013). Saat sedang memancing ikan di dekat TPA Jalan Sekayu-Teladan, tongkat pancingnya mengenai dan nempel di kabel listrik yang bertegangan tinggi. Korban sontak tersetrum dan akhirnya meregang nyawa dilokasi kejadian.
Saksi mata yang menemukan korban tak bernyawa yakni Rosihan Bin Murozi (27) dan Deni Albar alias Tomi Bin Zuhardin (26) warga Teladan. Saat ditemukan menurut Rosihan wajah korban hingga leher tampak hitam akibat tersengat aliran listrik PLN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pagi itu pergi memancing dirawa-rawa dekat TPA Sekayu, bersama seorang temannya. Namun saat kejadian temannya tersebut sedang tidak berada ditempat karena sedang membeli umpan.
Menurut keterangan warga sekitar, korban saat itu hendak pindah tempat mancing ketempat lain, sehingga dibawalah tongkat pancing dan hasil tangkapannya. Namun saat dibawa tongkat pancing mengarah keatas atau meninggi.
Diluar dugaan, ujung tongkat pancing tersebut mengenai kabel listrik yang terjuntai dan dalam posisi terlalu rendah. Karena tongkat pancing terbuat dari bahan yang bisa dialiri listrik, korbanpun tersetrum, dan tongkat pancing masih melekat ditangan dan mengenai leher korban.
Dirumah duka, Ayahanda korban, Zainal Hasan mengaku sangat terpukul. Meskipun diakui hal tersebut musibah yang dialami keluarganya. Namun sangat disayangkan karena kabel listrik yang melintas tersebut sangat rendah.
Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kapolsek AKP Iwan Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.
“Korban tersetrum kabel listrik saat tongkat pancingnya menyentuh kabel listrik,” terangnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB, Rabu (13/3/2013). Saat sedang memancing ikan di dekat TPA Jalan Sekayu-Teladan, tongkat pancingnya mengenai dan nempel di kabel listrik yang bertegangan tinggi. Korban sontak tersetrum dan akhirnya meregang nyawa dilokasi kejadian.
Saksi mata yang menemukan korban tak bernyawa yakni Rosihan Bin Murozi (27) dan Deni Albar alias Tomi Bin Zuhardin (26) warga Teladan. Saat ditemukan menurut Rosihan wajah korban hingga leher tampak hitam akibat tersengat aliran listrik PLN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pagi itu pergi memancing dirawa-rawa dekat TPA Sekayu, bersama seorang temannya. Namun saat kejadian temannya tersebut sedang tidak berada ditempat karena sedang membeli umpan.
Menurut keterangan warga sekitar, korban saat itu hendak pindah tempat mancing ketempat lain, sehingga dibawalah tongkat pancing dan hasil tangkapannya. Namun saat dibawa tongkat pancing mengarah keatas atau meninggi.
Diluar dugaan, ujung tongkat pancing tersebut mengenai kabel listrik yang terjuntai dan dalam posisi terlalu rendah. Karena tongkat pancing terbuat dari bahan yang bisa dialiri listrik, korbanpun tersetrum, dan tongkat pancing masih melekat ditangan dan mengenai leher korban.
Dirumah duka, Ayahanda korban, Zainal Hasan mengaku sangat terpukul. Meskipun diakui hal tersebut musibah yang dialami keluarganya. Namun sangat disayangkan karena kabel listrik yang melintas tersebut sangat rendah.
Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kapolsek AKP Iwan Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.
“Korban tersetrum kabel listrik saat tongkat pancingnya menyentuh kabel listrik,” terangnya.
(ysw)