Gunakan ijazah palsu, Kades Tonyaman dicopot
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Desa Tonyaman Syamsuddin, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dicopot dari jabatannya. Syamsuddin terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai kades.
“Pejabat kepala desa Tonyaman telah dinyatakan terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftar kepala desa pada 2010 lalu. Sehingga, dengan sendirinya, dia dinonaktifkan dari jabatan kades dan di ambil alih Camat Binuang,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman, Andi Parial Patayangi di kantornya, Rabu (13/3/2013).
Dia menyampaikan, pengambil alihan jabatan kades di Desa Tonyaman itu setelah Syamsuddin menjadi tersangka atas penggunaan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan kepala desa pada 2010 lalu.
Andi Parial pun belum bisa menentukan hingga kapan jabatan kades akan dipegang oleh camat setempat. Apalagi, tahun ini, Polman akan menggelar Pilkada. Namun, yang pasti jabatan kades tidak bisa dibiarkan kosong.
Kasus ini benar-benar memukul pemerintahan setempat karena merasa kecolongan. Agar kasus ini tak terulang, Andi Parial mengatakan, dalam setiap Pilkades, pihaknya akan melakukan verifikasi secara cermat berkas seluruh calon.
“Ke depan, dalam pemilihan kepala desa, berkas harus diteliti dengan cermat. Jangan sampai ada lagi calon yang melampirkan berkas dengan menggunakan ijazah palsu. Cukup ini menjadi pelajaran untuk pelaksanaan Pilkades yang akan datang,” tutup Andi Parial.
“Pejabat kepala desa Tonyaman telah dinyatakan terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftar kepala desa pada 2010 lalu. Sehingga, dengan sendirinya, dia dinonaktifkan dari jabatan kades dan di ambil alih Camat Binuang,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Polman, Andi Parial Patayangi di kantornya, Rabu (13/3/2013).
Dia menyampaikan, pengambil alihan jabatan kades di Desa Tonyaman itu setelah Syamsuddin menjadi tersangka atas penggunaan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan kepala desa pada 2010 lalu.
Andi Parial pun belum bisa menentukan hingga kapan jabatan kades akan dipegang oleh camat setempat. Apalagi, tahun ini, Polman akan menggelar Pilkada. Namun, yang pasti jabatan kades tidak bisa dibiarkan kosong.
Kasus ini benar-benar memukul pemerintahan setempat karena merasa kecolongan. Agar kasus ini tak terulang, Andi Parial mengatakan, dalam setiap Pilkades, pihaknya akan melakukan verifikasi secara cermat berkas seluruh calon.
“Ke depan, dalam pemilihan kepala desa, berkas harus diteliti dengan cermat. Jangan sampai ada lagi calon yang melampirkan berkas dengan menggunakan ijazah palsu. Cukup ini menjadi pelajaran untuk pelaksanaan Pilkades yang akan datang,” tutup Andi Parial.
(ysw)