Pria ini curi celana dalam atas anjuran dukun

Rabu, 13 Maret 2013 - 13:48 WIB
Pria ini curi celana...
Pria ini curi celana dalam atas anjuran dukun
A A A
Sindonews.com - Seorang bapak dua anak bernama Atim (35) warga Godean, Sleman, ditangkap warga karena mencuri celana dalam milik perempuan paruh baya. Ternyata, tindakannya ini atas anjuran seorang dukun dari Pantai Selatan, Parangtritis, Bantul, agar disayangi oleh mandor tempatnya bekerja.

Aksi ini dilakukannya pada siang hari, saat dirinya sedang istirahat dari pekerjaannya sebagai pekerja bangunan, Rabu (13/3/13) pukul 12.10 WIB, tadi. Dirinya, kemudian mencari target celana dalam menggunakan sepeda motor merk Honda Tigernya.

Setelah mendapatkan targetnya, di daerah Jalan Kebun Agung, Getas, Turahan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, yaitu berupa toko pakaian milik pasangan Niati (26) dan Angga Setiawan (28) dirinya kemudian menyelinap melalui pintu belakang toko.

Kemudian, dirinya mencari jemuran dan mengincar celana dalamnya untuk dibawa. Saat itu juga, Niati memergoki aksi Atim. Kemudian pelaku membuang dua celana dalam milik Niati ke sawah samping toko untuk menghilangkan barang bukti.

"Beneran, saya baru sekali ini kok. Ini saja saya disuruh oleh mbah Dukun di Parangtritis sebagai syarat. Syaratnya harus celana dalam milik perempuan yang sudah pernah dipakai, tidak boleh milik istri saya. Jadi saya harus mencuri," kata Atim di Mapolsek Mlati, Rabu (13/3/2013).

Diakuinya, aksinya ini didasari syarat dari Mbah Dukun yang didatangi pada Jumat (8/3/13) malam kemarin bersama dengan seorang temannya. Sang dukun kemudian menganjurkan untuk mencuri celana dalam milik perempuan muda yang sudah pernah dipakai.

Niati yang biasa dipanggil dengan Nita tersebut mengatakan, memang selama tinggal di toko sejak enam tahun lalu, celana dalamnya sering hilang. Tidak hanya miliknya, namun celana dalam milik tetangga-tetangganya juga banyak yang hilang.
"Tidak hanya sekali ini, tetangga-tetangga juga sering kehilangan celana dalam," ujarnya, malu-malu.

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Mlati, setelah sebelumnya mendapatkan pukulan oleh beberapa warga setempat. Pelaku diancam dengan Pasal 362 atas tindakan pencurian.

"Sudah kita amankan beserta barang buktinya," ucap Kapolsek Mlati, Kompol Hanry Multi.
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
13 menit yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
19 menit yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
1 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
1 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
2 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
2 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved