Polisi akan panggil saksi ahli

Selasa, 12 Maret 2013 - 14:50 WIB
Polisi akan panggil...
Polisi akan panggil saksi ahli
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Polres Magelang Kota akan memanggil saksi ahli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pencurian dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah.

Rencananya, saksi ahli yang dihadirkan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta atau Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Wakapolres Magelang Kota,Kompol Budiharto mengatakan, pemanggilan saksi ahli untuk mengkaji materi hukum dan pasal-pasal terkait kasus tersebut. Sebab, laporan itu dinilai masih belum memenuhi unsur.

“Ada beberapa hal yang perlu dikaji terkait kasus pencemaran nama baik dan pencurian dalam rumah tangga itu. Untuk itu, kami perlu menghadirkan saksi ahli untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya ketika dihubungi, Selasa (12/3/2013).

Ditegaskannya, dari hasil kajian tersebut akan menjadi rujukan bagi kepolisian untuk neruskan kasus tersebut atau tidak.

Sejauh ini, paparnya, pihaknya sudah memanggil enam saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap Siti Rubaidah dan Rahayu Kandiwati. Namun, dalam waktu dekat pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi lagi.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lagi,” lanjutnya.

Sementara Kuasa Hukum Joko Prasetyo, Alouvie Ridha Mustafa menyampaikan, pihak kepolisian harus bertindak profesional. Dijelaskannya, status Joko Prasetyo dengan Siti Rubaidah memang masih suami istri, namun terlapor sudah meninggalkan rumah tanpa ijin klien kami sejak November 2012.

"Jadi itu bisa dikatakan pisah ranjang," tegasnya.

Diketahui, pada akhir Januari 2013 lalu, Joko Prasetyo telah melaporkan istrinya dengan dugaan pencurian dalam rumah tangga. Tak hanya itu, Joko juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang juga dilakukan istrinya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang sduah memastikan akan melaksanakan sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo pada Kamis 14 Maret 2013.

"Kami juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan sidang perdana ini kepada kedua belah pihak baik Joko Prasetyo maupun Siti Rubaidah melalui kejaksaan setempat. Kami harap mereka bisa menghadirinya,” ujar Ketua PN Magelang, Ahmad Gaffar saat dihubungi, Selasa (12/3/2013).
(ysw)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
17 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
34 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
42 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved