Panwaslu kesulitan buktikan tudingan Rieke kepada Aher

Selasa, 12 Maret 2013 - 14:19 WIB
Panwaslu kesulitan buktikan tudingan Rieke kepada Aher
Panwaslu kesulitan buktikan tudingan Rieke kepada Aher
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Jawa barat (Panwaslu Jabar) kesulitan membuktikan tudingan politik uang yang dilontarkan Rieke Diah Pitaloka terhadap calon gubernur inkumben Ahmad Heryawan.

Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat menuturkan, PDIP menyoal kebijakan Aher sebagai inkumben yang mencairkan bantuan Rp100 juta perdesa pada Februari lalu. Kata Ihat bantuan desa tersebut merupakan program pemerintah provinsi Jawa Barat yang sudah disepakati bersama.

"Program bantuan Itu sudah ketok palu, melalui persetujuan eksekutif (Gubernur) dan legislatif (DPRD)," jelas Ihat, saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2013).

Ihat menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi Kepala Biro Keuangan Pemprov Jabar, Sri Mulyono. Dalam klarifikas itu, Panwaslu mengajukan 13 pertanyaan terkait pencairan bantuan.

"Kabiro Keuangan sudah menjelaskan segala bentuk pencairannya," tuturnya.

Lanjut Ihat, menurut Kabiro Keuangan dari 5.316 desa yang akan menerima bantuan desa, baru 45 desa yang sudah mendapat pencairan.

Semua pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening perangkat desa, bukan ke rekening pribadi. Sementara PDIP menyebutkan bahwa pencairan ada yang masuk ke rekening pribadi.

Sehingga, sambung Ihat, secara administrasi pencairan dana bantuan desa bisa dilakukan kapan pun sesuai persyaratan administrasi.

"Maka sulit kalau ini (pencairan bantuan ke desa) disebut menyalahi aturan," katanya.

Meski begitu, Panwaslu masih terus mengkaji lebih dalam lagi masalah tersebut.

"Jika perlu kita akan melakukan gelar perkara lalu rapat pleno," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6972 seconds (0.1#10.140)
pixels