Pemkot Depok susun aturan soal basement gedung bertingkat

Selasa, 12 Maret 2013 - 14:22 WIB
Pemkot Depok susun aturan...
Pemkot Depok susun aturan soal basement gedung bertingkat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota dan DPRD Depok akan mengatur persyaratan bagi gedung-gedung bertingkat, yang membuat lahan bawah tanah atau basement, guna menyelamatkan cadangan air tanah.

Usulan tersebut disampaikan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Depok, terkait penyampaian raperda. Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyetujui usulan DPRD, dan bakal mengkaji kembali aturan tersebut.

Sebab, kata dia, saat ini belum ada aturan yang mengatur soal bangunan bawah tanah atau basement. Hal itu juga untuk menyelamatkan air tanah, dan mencegah Depok dari krisis air.

Belum lagi, lanjutnya, jika kontur tanah tersebut memang gembur dan banyak produksi air tanah.

"Banyak pengusaha yang akan membangun properti di Depok akan membuat basement 20 meter kebawah, dan ini belum ada aturannya, yang sudah ada baiknya bagaimana juga akan kita rumuskan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/03/2013).

Jika kontur tanah gembur dan memiliki banyak mata air, kata dia, tentunya hal itu akan berbahaya bagi konstruksi bangunan. Idris menegaskan dalam pelaksanaannya, pihak pemerintah kota akan memanggil para ahli dan pengamat, yang mengerti soal teknis kajian tersebut.

"Ini baru usulan dalam raperda, dan masih akan kita diskusikan secara teknis bersama para ahli," ungkapnya.
(stb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
46 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved