Ruko milik pejabat Jombang dibongkar

Kamis, 07 Maret 2013 - 14:09 WIB
Ruko milik pejabat Jombang dibongkar
Ruko milik pejabat Jombang dibongkar
A A A
Sindonews.com - Karena mendirikan di atas bantaran sungai, lima buah ruko milik seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Proses eksekusi dikawal ketat petugas dari TNI dan Polisi.

Lima unit ruko milik Sumadi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Jombang, di Desa Sengon, Kecamatan Kota Jombang dirobohkan dengan menggunakan alat berat, Kamis (7/3/2013) siang.

Tak ada satupun keluarga atau pemilik ruko yang datang ke lokasi. Padahal sebelumnya beredar kabar mereka akan melakukan perlawanan sehingga petugas dari Satpol PP mendapat bantuan dari TNI dan Polisi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Mas'ud menjelaskan, eksekusi dan perobohan secara paksa sengaja dilakukan karena lima ruko tersebut dibangun di bantaran sungai hingga mengakibatkan sungai menyempit.

"Kalau dibiarkan, pas hujan bisa aliran tidak lancar sehingga bisa meluap," katanya di lokasi pembongkaran.

Sementara pemiliknya, Sumadi yang merupakan pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Jombang tak pernah mau mengindahkan petugas meski sudah diperingatkan berkali-kali.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1957 seconds (0.1#10.140)
pixels