Gudang penimbunan solar digerebek

Kamis, 07 Maret 2013 - 13:44 WIB
Gudang penimbunan solar digerebek
Gudang penimbunan solar digerebek
A A A
Sindonews.com - Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota serta Polsek Margadana menggerebek gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Dalam penggerebekan ini, tidak satupun orang yang berhasil ditangkap karena gudang dalam keadaan kosong.

Dari gudang BBM tersebut tidak ada BBM yang disita. Hanya tandon air yang digunakan untuk mengisi BBM. Dengan total kapasitasnya sekitar 20 ribu liter solar.

Gudang itu biasa menjadi tempat penimbunan yang BBM yang diamankan polisi. Selain pula sebuah mobil truk boks yang terdapat tangki minyaknya dengan alirannya sudah dimodifikasi.

Lalu mesin pompa yang ada di dalam boks dialirkan ke tandon air di gudang.

Menurut Sukandar (31) Ketua RT 2 RW 2 Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana, Kota Tegal mengatakan, dirinya diajak koordinasi oleh anggota Polda. Polisi menyatakan akan melakukan penggerebekan.

"Penggerebekan langsung dari Polda Jateng," katanya di lokasi, Kamis (7/3).

Diketahuinya, beberapa malam di lokasi sering ada mobil yang datang malam hari. Tidak ada warga yang curiga terhadap aktivitas penimbunan BBM.

Pemilik gudang diduga bernama Joko, yang mengontrak sejak 4 bulan lalu.

"Tapi saya tidak kenal siapa Joko," katanya.

Saat ini TKP sudah diberi garis polisi serta pengamanan polisi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5581 seconds (0.1#10.140)