Polisi amankan belasan satwa langka

Kamis, 07 Maret 2013 - 09:37 WIB
Polisi amankan belasan satwa langka
Polisi amankan belasan satwa langka
A A A
Sindonews.com - Memelihara hewan langka dan dilindungi, rumah seorang warga di Nganjuk, Jawa Timur, digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita belasan satwa langka seperti elang jawa, burung merak, alap-alap, burung rangkong, dan rusa.

Rumah milik Puguh (40), warga Desa Berbek, Kecamatan Berbek, digerebek petugas dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Jatim, semalam. Puguh dituduh memelihara sejumlah satwa langka tanpa memiliki ijin.

Beberapa jenis satwa yang ditemukan petugas diantaranya adalah lima ekor burung merak, dua ekor alap-alap, tujuh ekor elang jawa, dua ekor burung rangkong, dan satu ekor rusa.

Karena tidak dapat menunjukkan surat ijin, petugas langsung menyita hewan-hewan tersebut dan memasukkannya ke dalam sangkar.

Kepada petugas, pemilik rumah mengaku mendapatkan hewan-hewan langka dan dilindungi ini dari pasar burung yang ada di Nganjuk. Hewan-hewan ini ia beli untuk dipelihara dengan baik.

Baik tim dari BKSDA maupun pemilik rumah tidak bersedia dikonfirmasi mengenai hal ini. Namun menurut Kapolsek Berbek AKP, belasan satwa langka tersebut kemudian akan dibawa ke BKSDA Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6824 seconds (0.1#10.140)