Tidak mengurus kependudukan setahun, KTP dibekukan

Rabu, 06 Maret 2013 - 18:03 WIB
Tidak mengurus kependudukan...
Tidak mengurus kependudukan setahun, KTP dibekukan
A A A
Sindonews.com - Warga Yogyakarta yang tinggal di kota lain lebih dari setahun, namun masih ber-kartu tanda penduduk (KTP) kota Yogyakarta harus mengurus kependudukannya. Sebab bila tidak meng-update, KTP yang bersangkutan akan dibekukan atau diblokir.

“Aturan ini sudah menjadi aturan nasional dan diatur dalam undang-undang tentang penyelenggaraan kependudukan,” ungkap sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Yogyakarta Ita Rustati, di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2013)

Ita menjelaskan karena masalah tersebut sangat penting, maka bagi warga yang belum mengurus administrasi kependudukan, baik yang ada di Yogyakarta maupun luar daerah diharapkan segera mengurusnya.

Sebab administrasi kependudukan ini, bukan saja akan berdampak pada data kependudukan, namun kegiatan adminsitrasi umum lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan haknya dalam pemilu 2014 mendatang.

“Selain untuk menertibakan administrasi kependudukan dan kepastian hukum, penertiban administrasi juga berhubungan dengan kependudukan secara nasional, terutama guna menghindari adanya data ganda,” terangnya.

Menurut Ita, warga Yogyakarta yang belum mengurus administrasi kependudukan, khususnya perekaman E-KTP hingga sekarang masih cukup banyak, yaitu masih ada 50 ribu dari total warga wajib KTP. Namun apakah ini juga termasuk warga Yogykartaa yang berada di luar daerah, masih dalam proses verifikasi

“Untuk berapa angka pastinya kami belum bisa menyebutkan, sebab masih dalam proses verifikasi,” papar mantan kepala UPT Taman Pintar ini.

Plh Kepala Disdukcapil Yogyakarta Achmad Fadli mengatakan memang hingga sekarang belum semua warga melakukan perekaman E-KTP, termasuk yang sudah melakukan perekaman E-KTP menerima E-KTP. Karena itu, terus akan melakukan validasi dan verifikasi mengenai permasalan ini.
(ysw)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved