Pekan depan, Wawali Magelang jalani sidang perdana

Rabu, 06 Maret 2013 - 17:43 WIB
Pekan depan, Wawali...
Pekan depan, Wawali Magelang jalani sidang perdana
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang telah menunjuk majelis hakim dalam menangani perkara dugaan KDRT Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. Diperkirakan minggu depan sidang perdana sudah bisa digelar.

Ketua PN Magelang, Ahmad Ghaffar saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasusnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang pada Jumat (1/3/2013) sore. Tiga hari setelah pelimpahan itu, pihaknya langsung menunjuk majelis hakim yang akan memimpin sidang.

Majelis hakim tersebut, yaitu H Yulman SH MH sebagai ketua dan Ratriningtias A SH serta Husnul Khotimah SH MH sebagai anggota.

"Hari ini (kemarin) kami sudah menentukan majelis hakim yang akan menangani perkara KDRT Wawali," katanya, Rabu (6/3/2013).

Setelah penunjukan tersebut, lanjutnya, untuk jadwal sidang akan ditentukan oleh majelis hakim. Saat ini, majelis hakim sudah mempelajari kasus tersebut.

“Jadwal sidang sudah kewenangan majelis hakim. Karena bukan yang pertama dan hakim sudah biasa menangani kasus seperti ini, jadwal sidang biasanya akan cepat ditentukan. Namun kapan waktunya, kita tunggu saja keputusan dari majelis hakim,” papar pria asal Makassar ini.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Magelang, juga sudah menentukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus ini, yaitu Ashari Kurniawan SH dan Supriyadi SH.

Salah satu Kuasa Hukum Joko Prasetyo, Alouvie Ridha Mustafa mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait pelimpahan berkas kasus KDRT dari Kejaksaan ke pengadilan.

"Belum ada secara resmi, tapi pada Jumat (1/3/2013) saya sudah menerima SMS tentang pelimpahan berkas," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3118 seconds (0.1#10.140)