Waspadai calo tanah, BPN jadikan ZNT acuan

Selasa, 05 Maret 2013 - 15:27 WIB
Waspadai calo tanah, BPN jadikan ZNT acuan
Waspadai calo tanah, BPN jadikan ZNT acuan
A A A
Sindonews.com – Setelah izin prinsip pembangunan bandara baru dikeluarkan, kini Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap untuk pengadaan lahan.

Untuk menghindari permainan harga oleh calo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY berpatokan pada Zona Nilai Tanah (ZNT).

“SK Penetapan lokasi dari gubernur tersebut memiliki jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang satu tahun,” tandas Kakanwil BPN DIY Arie Yuwiri, Selasa (5/3/2013).

Disinggung potensi terjadinya lonjakan harga tanah dengan masih panjangnya proses administrasi pengadaan lahan yang harus dilalui, Ari mengatakan BPN DIY memiliki data Zona Nilai Tanah (ZNT). Seluruh wilayah di DIY ditegaskannya, sudah masuk dalam daftar tersebut secara lengkap.

Di dalam ZNT berisi kondisi peruntukan tanah seperti pertanian, pekarangan ataupun perumahan.

“Data lengkap termasuk NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak), harga pasar semua terdata secara lengkap,” tandasnya.

ZNT menurutnya, menjadi acuan bagi tim pengadaan lahan dan tim appraisal ketika proses pengadaan lahan mulai dilakukan.

Perhitungan harga yang dijadikan acuan pemerintah dalam pembangunan bandara mempergunakan data yang setiap tahun diklaimnya selalu di update sesuai perkembangan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7871 seconds (0.1#10.140)