Minggu ini polisi periksa T

Senin, 04 Maret 2013 - 17:42 WIB
Minggu ini polisi periksa...
Minggu ini polisi periksa T
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akan memanggil mantan Wakil Kepala SMAN 22 yang diduga telah mencabuli siswinya MA (17), dalam minggu ini.

"Minggu ini kita akan panggil Wakil Kepala Sekolahnya," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Tidak hanya T, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan guru-guru di sekolah yang beralamat di Utan Kayu, Jakarta Timur, tersebut.

Menurutnya, pihak yang akan dipanggil seperti mereka yang melakukan mediasi dari pihak sekolah dengan pihak keluarga korban. "Jadi minggu ini kepala sekolah, wakepsek dan guru yang akan dimintai keterangannya," tuturnya.

Surat pemanggilan telah disampaikan oleh penyidik kepada para saksi, dan mulai besok hingga Jumat akan diperiksa. Sampai saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semua yang diperiksa minggu ini sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto menegaskan, pihaknya masih terus memproses kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru biologi terhadap siswinya tersebut.

"Kasus wakepsek masih dalam proses penyidikan, apakah ada yang mengetahui peristiwa itu. Jadi masih berjalan dan mengumpulkan bukti," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala SMA Negeri 22 Jakarta Timur di bidang kesiswaan, T diduga mencabuli siswinya berinisial MA dengan mengancam tidak akan memberikan nilai serta ijazah jika tidak menuruti keinginannya.

Peristiwa itu terjadi sejak Juni 2012 silam saat pihak sekolah selesai mengadakan studi tur di Bali. Pelaku yang juga selaku guru biologi itu kerap memaksa korban untuk melakukan oral seks sebanyak empat kali diwaktu yang berbeda.

Setiap diajak oleh pelaku, MA mengaku selalu dipaksa melakukan oral seks untuk memuaskan hasrat birahinya. Setelah itu, dirinya diantar pulang hanya setengah jalan dan diberi uang sebesar Rp50 ribu untuk ongkos taksi sampai ke rumah korban.
(san)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved