Mau direlokasi, pedagang ngamuk
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pedagang Pasar Tradisional Girian, Bitung, Sulawesi Utara mengamuk saat akan ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung. Mereka bersikeras bertahan sehingga penertiban ini nyaris ricuh.
Imbauan pemindahan pasar yang disampaikan melalui pengeras suara ditengah kerumunan ratusan pedagang oleh Satpol PP dibalas dengan teriakan dan ejekan.
Namun Satpol PP tetap melaksanakan aksinya dengan mengamankan barang-barang dagangan para pedagang.
Puluhan ibu-ibu pedagang yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan memaki-maki petugas. Mereka keberatan ditertibkan karena tidak mendapat tempat berjualan dan mahalnya ongkos ke lokasi penampungan di Pasar Pinasungkulan Bitung.
Menurud Mustafa salah satu pedagang, sudah ada kesepakatan antara para pedagang dengan pemerintah daerah sehingga mereka menolak direlokasi.
"Pemda setuju kalau pedagang yang berada di lokasi pemda dapat direlokasi sedangkan yang berada di lokasi swasta dipersilahkan melaksakan aktivitas seperti bisanya, tapi kenapa Pemda ingkar," keluhnya di Pasar Girian, Senin (4/3/2013).
Kendati mendapat penolakan, Satpol PP terus memindahkan barang dagangan ke pinggir jalan. Pemda bersikeras merelokasi karena lokasi pasar tersebut sering menimbulkan kemacetan sebab berdampingan dengan jalan induk kota.
Akhirnya sekira pukul 13.00 Wita, 700 lebih pedagang berhasil direlokasi tanpa terlibat kontak fisik. Para pedagang memilih pindah dan meminta difasilitasi pengangkutan barang dagangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Bitung Arnold Karamoy mengaku tidak ada alasan bagi pedagang menolak direlokasi.
"Sudah ada sosialisasi, ada tanya jawab, usulan mereka kita penuhi," terangnya disela-sela penertiban.
Makanya, lanjut Arnold, seluruh pedagang dipindahkan dulu supaya ketahuan mana pedagang yang eksis dan dadakan.
Imbauan pemindahan pasar yang disampaikan melalui pengeras suara ditengah kerumunan ratusan pedagang oleh Satpol PP dibalas dengan teriakan dan ejekan.
Namun Satpol PP tetap melaksanakan aksinya dengan mengamankan barang-barang dagangan para pedagang.
Puluhan ibu-ibu pedagang yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan memaki-maki petugas. Mereka keberatan ditertibkan karena tidak mendapat tempat berjualan dan mahalnya ongkos ke lokasi penampungan di Pasar Pinasungkulan Bitung.
Menurud Mustafa salah satu pedagang, sudah ada kesepakatan antara para pedagang dengan pemerintah daerah sehingga mereka menolak direlokasi.
"Pemda setuju kalau pedagang yang berada di lokasi pemda dapat direlokasi sedangkan yang berada di lokasi swasta dipersilahkan melaksakan aktivitas seperti bisanya, tapi kenapa Pemda ingkar," keluhnya di Pasar Girian, Senin (4/3/2013).
Kendati mendapat penolakan, Satpol PP terus memindahkan barang dagangan ke pinggir jalan. Pemda bersikeras merelokasi karena lokasi pasar tersebut sering menimbulkan kemacetan sebab berdampingan dengan jalan induk kota.
Akhirnya sekira pukul 13.00 Wita, 700 lebih pedagang berhasil direlokasi tanpa terlibat kontak fisik. Para pedagang memilih pindah dan meminta difasilitasi pengangkutan barang dagangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Bitung Arnold Karamoy mengaku tidak ada alasan bagi pedagang menolak direlokasi.
"Sudah ada sosialisasi, ada tanya jawab, usulan mereka kita penuhi," terangnya disela-sela penertiban.
Makanya, lanjut Arnold, seluruh pedagang dipindahkan dulu supaya ketahuan mana pedagang yang eksis dan dadakan.
(ysw)