Warga Depok tertipu investasi Koperasi Serba Usaha

Senin, 04 Maret 2013 - 14:57 WIB
Warga Depok tertipu...
Warga Depok tertipu investasi Koperasi Serba Usaha
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga di Cinere, Depok, menuntut Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri 24 di Jalan persatuan Blok C, No 5, Cinere, Limo, mengganti rugi atas dugaan penipuan yang berkedok investasi jangka panjang. Warga menuntut total uang Rp1,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga saat ini.

Salah satu nasabah KSU Berkah Mandiri, Mulyadi menuturkan, terdapat sekitar 300 nasabah yang tertipu dalam koperasi tersebut. Sebab para korban tergiur dengan bunga yang besar.

"Ada sekitar 300 nasabah, kerugiannya sekitar Rp1,5 miliar, semuanya warga sini, tapi yang ikut demo sekitar 100 orang," kata Mulyadi, warga Jalan Persatuan Gang Hj Naidih, RT 1/4, Senin (4/3/2013).

Dia mengatakan, penipuan tersebut berawal sejak empat tahun yang lalu. Dia dan warga lainnya diiming-imingi menabung dengan bunga sebesar 20 persen. Setiap harinya, dia menyetorkan uang sebesar Rp50 ribu.

"Nabung tiap hari sejak empat tahun yang lalu, sehari Rp50 ribu. Lama-lama ngumpul untuk simpanan khusus. Rencana buat masa depan anak, buat sekolah," terangnya.

Kecurigaan penipuan itu berawal pada Agustus 2012 lalu. Ketika dia hendak menarik uangnya, pihak pengurus koperasi mengaku tidak dapat memberikan uang tersebut.

"Ketika puasa saya tarik uangnya. tapi enggak dapet duit alasan duit masih di tangan orang," kata Mulyadi.

Sebelumnya, para nasabah juga sudah dijanjikan oleh pihak Manager Koperasi Maryadi, untuk menyerahkan sertifikat tanah sebagai pembayaran sekitar tiga bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini para nasabah belum mendapatkan uang mereka.

Sementara itu pihak koperasi tidak bersedia dimintai keterangan. Tak ada pula aktivitas di koperasi tersebut. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Limo, Depok.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved