Kabur 9 hari, 3 tahanan dapat hadiah pelor

Senin, 04 Maret 2013 - 12:52 WIB
Kabur 9 hari, 3 tahanan...
Kabur 9 hari, 3 tahanan dapat hadiah pelor
A A A
Sindonews.com - Pelarian tiga tahanan kasus pembunuhan dan pencurian di Polsek Cikupa, Tangerang, berhenti sudah. Ketiga tahanan yang berhasil kabur dari penjara itu, hanya sanggup berlari selama sembilan hari. Atas prestasinya melarikan diri, ketiganya dihadiahi pelor panas pada betis kiri.

Ketiga buronan itu, dibekuk petugas Reskrim Polresta Kota Tangerang di Jepara. Mereka adalah Eko Wartono, M Toha dan Emron. Ketiganya kabur dari sel tahanan Polsek Cikupa, pada Senin 22 Februari 2013.

"Ketiganya kami tangkap di Jepara, pada Minggu 3 Maret 2013 kemarin," kata Kapolres Polresta Kota Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo kepada wartawan di Tangerang, Senin (4/3/2013).

Ditambahkan dia, dalam pelariannya, para pelaku dibantu oleh Agus Wanto, mantan tahanan Polsek Cikupa yang mendapatkan penangguhan penahanan karena kasusnya dicabut oleh pelapor.

"Ketiga tahanan ini dibantu Agus, dimana Agus mensuplay dua gergaji besi untuk menjebol terali dengan memasukkannya dalam bungkus nasi. Agus juga yang membantu mereka melarikan diri dengan mobil sewaan ke Jepara," terang Bambang.

Peran Agus dalam pelarian ketiganya ternyata dilakukan dalam sel tahanan, dimana keempatnya merencanakan upaya pelarian. "Kami melarikan diri dibantu Agus, selama tiga hari kami memotong terali begitu berhasil kami lari yang sudah ditunggu Agus di depan Polsek," aku Eko.

Setelah ditelusuri, Keberadaan keempatnya berhasil ditemukan Tim Reskrim di Jepara, Jawa Tengah. Akan tetapi, polisi hanya berhasil menangkap tiga tahanan kabur, sementara Agus berhasil melarikan diri.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah gergaji besi. Tiga unit HP. Satu kunci leter T dan sebilah pisau, serta satu buah mobil Avanza sewaan G 9179 DM. Polisi juga menghadiahi timah panah di kaki para pelaku.
(san)
Berita Terkait
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Kabur dari Ruang Isolasi,...
Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
16 menit yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
48 menit yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
50 menit yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
53 menit yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
2 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved