Rusa Monas boleh dipelihara warga

Minggu, 03 Maret 2013 - 23:13 WIB
Rusa Monas boleh dipelihara...
Rusa Monas boleh dipelihara warga
A A A
Sindonews.com - Warga DKI Jakarta maupun dari luar Jakarta, boleh mengambil rusa yang terdapat di area Monumen Nasional (Monas) dan memeliharanya di rumah.

Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan. Hal itu diungkapkan Kasie Peternakan Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Eko Hendri Wicaksono

Menurutnya, sebenarnya surat permohonan untuk meminta rusa itu, bisa ke Dinas atau langsung ke Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Nantinya, kata Eko, setelah surat permohonan diterima, maka pihak dinas akan mengirimkan petugas untuk mengecek lokasi rumah pemohon.

Beberapa syarat yang mesti dipenuhi, antara lain memiliki luas lahan untuk rusa sebesar satu hektar. Kemudian, di lahan tersebut juga mesti memiliki kandang pelindung untuk rusa, serta lokasinya berada di tempat yang sepi alias jauh dari gangguan dan kebisingan.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, bagi warga yang memohon untuk memiliki Rusa mesti menunggu sampai lima bulan, agar bisa mendapat rusa tersebut. Namun, apabila permohonan diajukan saat Rusa tengah beranak, maka bisa lekas dimiliki.

Eko mengatakan, sampai saat ini belum ada permohonan dari perorangan warga untuk memelihara Rusa Monas di rumahnya.
(stb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
39 menit yang lalu
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
1 jam yang lalu
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
2 jam yang lalu
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
3 jam yang lalu
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
3 jam yang lalu
Rano Karno Ungkap Kebakaran...
Rano Karno Ungkap Kebakaran Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved