Kasus ibu bunuh anak, periksa pelaku ke psikiater

Kamis, 28 Februari 2013 - 16:18 WIB
Kasus ibu bunuh anak,...
Kasus ibu bunuh anak, periksa pelaku ke psikiater
A A A
Sindonews.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, kasus ibu membunuh anaknya dengan alasan kemaluannya kecil masuk kategori kasus khusus. Karena hal ini tidak mencerminkan gejala sosial karena jarang terjadi. Sehingga pendapat psikiater sangat penting dalam proses pemeriksaan kasus itu.

"Hasil dari psikiater harus ada. Kalau ada gangguan kejiwaan maka tidak bisa dihukum," kata Mustofa, kepada wartawan di Depok, Rabu (27/2/2013).

Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan. Hanya saja, pada putusannya nanti jika memang pelaku terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka tidak dapat dikenakan hukuman kurungan badan. Melainkan dikenakan rehabilitasi di rumah sakit jiwa (RSJ).

Sama halnya seperti pengguna narkotik yang seharusnya dikenakan rehabilitasi. Dalam kasus ini, pelaku terkesan melakukan pembunuhan secara terencana. Misalnya dengan memiliki niat menghabisi anaknya.

"Namun, yang perlu diperhatikan apakah pembunuhan dilakukan dengan sadar atau tidak? Secara proses hukumnya memang tetap berjalan, tapi dibarengi dengan pemeriksaan juga dari psikiater," tukasnya.

Pemeriksaan ini, dalam beberapa kasus sering kali terlewati. Karena keterbatasan pemahaman penyidik. Mustofa menilai, dalam kasus ini ada yang menarik. Pasalnya, pelaku justru menyerahkan diri pada polisi.

"Kalau orang yang sadar melakukan kejahatan justru akan menghilangkan jejak. Kalau ini justru melaporkan dirinya sendiri," tandas Mustofa.

Dalam menangani kasus seperti ini, penyidik diminta lebih cermat. Jika ada hal yang diluar kewajaran, maka sebaiknya disertai dengan pemeriksaan psikiater. Dalam UU Gangguan Jiwa, disebutkan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa direhabilitasi di RSJ dengan waktu maksimal satu tahun.

"Batasan waktu ini yang harusnya direvisi. Karena belum tentu orang bisa sembuh dalam waktu setahun. Ada orang yang gangguan kejiwaannya tidak bisa disembuhkan," tutupnya.
(san)
Berita Terkait
Ngeri! Ini Negara-Negara...
Ngeri! Ini Negara-Negara yang Memiliki Kasus Pembunuhan Tertinggi
Jalanan Jakarta Sepi,...
Jalanan Jakarta Sepi, Pengendara Jadi Sasaran Empuk Pelaku Kriminalitas
Tersinggung, Gerombolan...
Tersinggung, Gerombolan Pemuda di Manado Tikam Sopir Mikrolet
Pelaku Pembunuhan Pria...
Pelaku Pembunuhan Pria Penuh Luka di Pinggir Sungai Ditangkap
Warga Pancurbatu Geger...
Warga Pancurbatu Geger Temuan Mayat Mahasiswi di Tepi Jurang
Tragis, Seorang Ibu...
Tragis, Seorang Ibu Paruh Baya Tewas Ditebas Parang oleh Anak Kandung
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved