Ciamis butuh polisi pelajar

Rabu, 27 Februari 2013 - 18:57 WIB
Ciamis butuh polisi pelajar
Ciamis butuh polisi pelajar
A A A
Sindonews.com - Untuk mencegah terjadinya kekerasan guru terhadap siswa, sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis diimbau segera membentuk polisi pelajar. Peran polisi pelajar bisa meminimalisir tingkat kenakalan pelajar dan tindakan berbenturan dengan guru.

Kepala Satuan Binmas Polres Ciamis AKP Suyadi menyebutkan, sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswa maupun sesama pelajar jelas telah mencoreng dunia pendidikan. Sekalipun tujuannya baik, namun persoalan itu kerap menjerat sejumlah guru ke masalah hukum.

“Akibatnya banyak guru kebingungan karena takut terbentur aturan Undang-Undang perlindungan anak,” terang Suyadi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Bullying (Perundangan) Di kalangan Pelajar SLTA untuk guru BK di Fakultas Hukum Unigal Ciamis, Rabu (27/2/2013).

Suyadi mengungkapkan, tidak sedikit guru yang harus berurusan dengan hukum akibat dilaporkan oleh siswa akibat tindakan kekerasan, sekalipun atas dasar untuk tujuan pendidikan atau mendidik.

“Kondisi itu, bisa membuat para siswa berperilaku lebih nakal, sehingga membuka peluang untuk siswa berbuat atau berperilaku negatif,” terang Suyadi.

Menurut Suyadi, salah satu upaya yang bisa dilakukan guru yaitu merangkul siswa tersebut mengajak melakukan berbagai kegiatan positif. Sementara secara kelembagaan, terang Suyadi, untuk antisipasi persoalan itu Polres Ciamis segera menggulirkan program polisi pelajar.

“Setiap sekolah diimbau untuk segera membentuk polisi pelajar di lingkungan sekolah mereka,” terang Suyadi.

Polisi pelajar ini, tambah Suyadi, bisa menindak atau mencegah siswa lain berbuat nakal, tanpa harus campur tangan guru.

“Anggota Polisi Pelajar akan dipilih dari siswa yang berpengaruh. Nanti, diberi kewenangan untuk mencegah terjadi kenakalan di antara mereka,” terang Suyadi.

Dosen Fakultas Hukum Unigal Iwan Setiawan mengatakan, untuk mencegah aksi kekerasan guru terhadap siswa, yaitu dengan melakukan aksi nyata menciptakan kegiatan untuk para siswa agar terhindar dari perilaku negatif.

“Bagaimanapun guru tidak bisa menindak siswa di luar batas kemampuan mereka. Aturanya sudah jelas, jadi guru juga tidak boleh terjebak lagi,” tegas Iwan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5825 seconds (0.1#10.140)