Ciamis butuh polisi pelajar

Rabu, 27 Februari 2013 - 18:57 WIB
Ciamis butuh polisi...
Ciamis butuh polisi pelajar
A A A
Sindonews.com - Untuk mencegah terjadinya kekerasan guru terhadap siswa, sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis diimbau segera membentuk polisi pelajar. Peran polisi pelajar bisa meminimalisir tingkat kenakalan pelajar dan tindakan berbenturan dengan guru.

Kepala Satuan Binmas Polres Ciamis AKP Suyadi menyebutkan, sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswa maupun sesama pelajar jelas telah mencoreng dunia pendidikan. Sekalipun tujuannya baik, namun persoalan itu kerap menjerat sejumlah guru ke masalah hukum.

“Akibatnya banyak guru kebingungan karena takut terbentur aturan Undang-Undang perlindungan anak,” terang Suyadi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Bullying (Perundangan) Di kalangan Pelajar SLTA untuk guru BK di Fakultas Hukum Unigal Ciamis, Rabu (27/2/2013).

Suyadi mengungkapkan, tidak sedikit guru yang harus berurusan dengan hukum akibat dilaporkan oleh siswa akibat tindakan kekerasan, sekalipun atas dasar untuk tujuan pendidikan atau mendidik.

“Kondisi itu, bisa membuat para siswa berperilaku lebih nakal, sehingga membuka peluang untuk siswa berbuat atau berperilaku negatif,” terang Suyadi.

Menurut Suyadi, salah satu upaya yang bisa dilakukan guru yaitu merangkul siswa tersebut mengajak melakukan berbagai kegiatan positif. Sementara secara kelembagaan, terang Suyadi, untuk antisipasi persoalan itu Polres Ciamis segera menggulirkan program polisi pelajar.

“Setiap sekolah diimbau untuk segera membentuk polisi pelajar di lingkungan sekolah mereka,” terang Suyadi.

Polisi pelajar ini, tambah Suyadi, bisa menindak atau mencegah siswa lain berbuat nakal, tanpa harus campur tangan guru.

“Anggota Polisi Pelajar akan dipilih dari siswa yang berpengaruh. Nanti, diberi kewenangan untuk mencegah terjadi kenakalan di antara mereka,” terang Suyadi.

Dosen Fakultas Hukum Unigal Iwan Setiawan mengatakan, untuk mencegah aksi kekerasan guru terhadap siswa, yaitu dengan melakukan aksi nyata menciptakan kegiatan untuk para siswa agar terhindar dari perilaku negatif.

“Bagaimanapun guru tidak bisa menindak siswa di luar batas kemampuan mereka. Aturanya sudah jelas, jadi guru juga tidak boleh terjebak lagi,” tegas Iwan.
(rsa)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Pendidikan Online di...
Pendidikan Online di Tengah Corona Beri Tantangan Guru agar Lebih Kreatif
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
52 menit yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
2 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
5 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
7 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved